Edukasi Agen Perubahan, KAMMI Babel Gelar Sekolah Aksi dan Advokasi

Edukasi Agen Perubahan, KAMMI Babel Gelar Sekolah Aksi dan Advokasi

Para peserta dan undangan sekolah aksi dan advokasi KAMMI Babel.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bangka Belitung mengelar acara Sekolah Aksi & Advokasi di Belitung Room PIA Hotel, pada Senin (28/11/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kelompok Cipayung Plus Babel, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh kampus yang ada di Bangka Belitung, pihak Kepolisian Daerah Bangka Belitung, Kepala Perwakilan RI Ombudsman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:KAMMI Babel Gelar Camp dan Tanam Ratusan Bibit Tanaman

Ihsan Abdilah, SH, Ketua Umum Wilayah KAMMI BABEL mengatakan kegiatan ini digelar dalam rangka mengedukasi para agen perubahan dan seluruh civitas mahasiswa se-Bangka Belitung dengan Tema “Paham Regulasi dan Taat pada Prosedur Hukum yang Berlaku".

"Jadi KAMMI Babel ingin agar dalam menyurakan kepentingan dan memperjuangkan yang seharusnya menjadi hak masyarakat Bangka Belitung tidak serta merta langsung bertindak tanpa dasar dan tahu akan aturan yang ada dalam melakukan aksi demonstrasi ke jalanan," tutur Ihsan.

"Hal ini seperti termaktub dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 3 yang menyatakan bahwa negara kita adalah negara hukum, oleh karenanya penting bagi kita para mahasiswa dan OKP Cipayung Plus dan lainnya mengetahui akan hal ini," sambungnya.

BACA JUGA:BEM STISIPOL Pahlawan 12 Sungailiat Gelar LKMM

Terlebih lagi dengan beberapa hal yang terjadi di Indonesia dalam beberapa bulan yang lalu.

"Sehingga perlu juga kami rasa kita sebagai para pemuda untuk turun langsung ke masyarakat untuk advokasi kasus hukum dan juga kepentingan masyarakat yang perlu kita perjuangkan dan itu juga selaras dengan bentuk kerja sama KAMMI Wilayah Bangka Belitung yang melakukan kerja sama MoU dengan LBH PAHAM BABEL untuk membantu kawan-kawan dalam mengadvokasi dan membela kepentingan masyarakat yang berkaitan langsung dengan permasalahan hukum," tutupnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: