Diseminasi Kajian, Ombudsman Babel Dorong Kolaborasi dan Analisis Kebutuhan Pekerjaan Bagi Disabilitas

Diseminasi Kajian, Ombudsman Babel Dorong Kolaborasi dan Analisis Kebutuhan Pekerjaan Bagi Disabilitas

Peserta Diseminasi kajian Ombudsman Babel.--

“Dari hasil diskusi ini juga terpetakan bahwa untuk dapat mendorong penyelenggaraan layanan bagi kelompok penyandang disabilitas diperlukan kolaborasi bersama, maka dari itu peran Kepala Daerah juga sangat menentukan political will terhadap dorongan Ombudsman Babel agar pemerintah daerah memiliki Unit Layanan Disabilitas sebagaimana amanat Permenaker Nomor 21 tahun 2020. Kami juga mengapresiasi STISIPOL Pahlawan 12 Sungailiat memberikan kesempatan beasiswa penuh bagi penyandang disabilitas yang ingin kuliah,” pungkas Yozar.

BACA JUGA:Ombudsman Babel Terima Kunjungan Ketua PTUN Pangkalpinang, Bahas Eksekusi Putusan

Dalam kegiatan ini diperoleh kesepakatan bersama antara Ombudsman Babel, Perwakilan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemerintah Kabupaten Bangka, DPD Pertuni Babel, dan pemangku kepentingan terkait mengarah kepedulian dan aksi tindakan.

“Tentunya dapat dilihat aksi maupun kegiatan ini masih bersifat sporadis sehingga diperlukan keteraturan sehingga kita tidak bisa mengukur sejauh mana tingkat inklusifitas itu tercapai. Maka dari itu, diperlukan aksi bersama yang harus dilakukan agar mencapai target inklusifitas dalam pelayanan publik kelompok penyandang disabilitas,” tutup Yozar. (**)

BACA JUGA:Ombudsman Digandeng Kantor Imigrasi, Wujudkan Service Excellent

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: