Optimalisasi Zakat ASN Pemkot, Baznas Bimtek Unit Pengumpul Zakat

Optimalisasi Zakat ASN Pemkot, Baznas Bimtek Unit Pengumpul Zakat

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pangkalpinang melaksanakan bimbingan teknis Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Hal ini dalam upaya mengoptimalkan penerimaan Zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.  

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Pangkalpinang, Ahmad Subekti mewakili Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil membuka langsung kegiatan. Dia juga didampingi oleh Ketua Baznas Pangkalpinang, M. Kurnia, beserta jajarannya. Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang peserta perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kota Pangkalpinang.

Subekti mengatakan saat ini peran bendahara atau UPZ pada masing-masing OPD tidak semaksimal dulu lagi. Saat pembayaran penghasilan masih menggunakan sistem manual. Untuk itu, perlu upaya untuk menanamkan keyakinan kepada para Muzakki agar mau menyalurkan zakatnya.

"Potensi zakat di daerah kita lumayan besar, dan jika itu tercapai tentunya akan meringankan Pemerintah Kota juga. Apalagi, saat ini Pemkot pun masih mensupport dana hibah yang lumayan besar untuk operasional Baznas Pangkalpinang," urainya.

Menurut Subekti kendala yang dialami ASN kemungkinan karena banyak dari mereka gaji dan penghasilannya sudah dipotong untuk angsuran cicilan Bank. Namun, menurut dia kewajiban berzakat harus ditunaikan dan harus dihitung dari total gaji dan penghasilan, bukan dari sisanya.

"Wajib zakat satu tahun sekali, namun dengan difasilitasi oleh Baznas bisa ditunaikan tiap bulan. Sebenarnya justru sangat membantu dalam mengingatkan dan mempermudah kita untuk menunaikan kewajiban," tuturnya.

Sementara, M Kurnia menjelaskan saat ini tercatat baru 30 Persen dari total seluruh ASN yang ada di OPD Kota Pangkalpinang yang menyalurkan zakatnya melalui Baznas Pangkalpinang.

"Menyikapi hal ini, komunikasi dan koordinasi tentunya harus lebih digalakkan oleh pihak Baznas sendiri, agar yang sulit (berzakat,red) itu menjadi mudah," ujarnya.

Menurut dia, perintah Allah untuk berzakat itu dari harta atau penghasilan yang yang dimiliki dan nikmati. Ada hak orang lain sebesar 2,5 persen dan memang harus dikeluarkan zakatnya.

"Kedepannya, apabila kepercayaan dan tingkat penerimaan zakat, infaq dan shodaqoh Baznas Pangkalpinang semakin meningkat, tentunya akan semakin besar pula program yang akan kami jalankan," ungkapnya.

Sebagai pengelola dana umat pihaknya akan menjalankan itu dengan amanah. Cukup itu menjadi amal ibadah bagi seluruh pihak yang ada di Baznas untuk mendapatkan berkahnya. Dia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada pihak-pihak yang telah mempercayakan pengelolaan zakatnya melalui Baznas Pangkalpinang.

"Jika ada masyarakat di sekitar lingkungan UPZ yang membutuhkan uluran tangan dan masuk kedalam kategori 8 asnaf penerima agar menghubungi kami. Untuk kemudian difasilitasi mendapatkan bantuan," tutupnya.(tob/rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: