Dapat Aduan Peredaran Narkoba dan Perjudian di Kelurahan Keranggan, Ini Respon Kapolsek Muntok

Dapat Aduan Peredaran Narkoba dan Perjudian di Kelurahan Keranggan, Ini Respon Kapolsek Muntok

Ngosi Kapolsek Muntok dengan jajaran perangkat kemasyarakatan Muntok, Selasa (2/11) malam.--

BABELPOS.ID, MUNTOK - Maraknya peredaran narkoba dan perjudian di wilayahnya, disikapi Ketua RW di Kelurahan Keranggan, Kecamatan MUNTOK dengan mengadukannya langsung ke Kapolsek MUNTOK.

Hal itu disampaikan para Ketua RW dalam kegiatan Ngopi Sambil Diskusi (Ngosi) Kamtibmas, di sebuah kafe di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (1/11/22) malam.

BACA JUGA:Operasi Peti 2022, Polres Babar Ungkap Tiga Kasus Penambangan Timah Ilegal

Ketua RW 01, Abu meminta masalah perjudian ditindaklanjuti, sebab dirinya sudah mengingatkan, namun masih tetap dilakukan perjudian.

"Kemarin saya sudah kasih tahu, masih ngeyel, saya mohon itu ditindaklanjuti," ujar Abu.

BACA JUGA:Kabel Dicuri, Pabrik Tapioka di Jungku Rugi 200 Juta

Selain itu, dirinya menyampaikan bahwa di daerahnya juga kerap dijadikan tempat pembuang sabu-sabu.

"Anak-anak sering lewat, sering buang sabu, takutnya warga saya tiba-tiba terkena dampaknya," ucapnya.

BACA JUGA:Pelaku Penusukan Agus Selmi Masih Pengejaran Polres Babar

Senada dengan Abu, Ketua RW O2 Sukidi Sukidi juga menyampaikan peredaran narkoba di wilayahnya tersebut.

"Maraknya peredaran narkoba sangat meresahkan. Selama saya jadi RT di sana, asal masalah narkoba saya ditelpon Buser. Saat itu ada 4 kali, saya menjadi saksi, Buser dari Polres," ungkap Sukidi.

BACA JUGA:Dua Pekan Operasi Zebra Menumbing, Satlantas Babar Catat Ratusan Pengendara Melanggar

Dengan adanya aduan itu, Kapolsek Muntok AKP Tiyan Talingga, mengatakan pihak terlebih dahulu akan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan.

"Ini merupakan atensi keras kepada kami, namun kami akan melakukan penyelidikan dan Pulbaket terlebih dahulu untuk permasalahan ini. Dan kami akan melakukan penindakan, kalau tidak bisa memusnahkan minimal menguranginya," sebut Kapolsek Muntok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: