Tiga Motor Diamankan Tim Kelambit dari Pelaku Curanmor
--
Akibat perbuatannya, Alexander dijerat pasal 363 KUHPidana dan kini mendekam di sel Mapolres Bangka guna penyidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
