Tiga Motor Diamankan Tim Kelambit dari Pelaku Curanmor

Tiga Motor Diamankan Tim Kelambit dari Pelaku Curanmor

--

Akibat perbuatannya, Alexander dijerat pasal 363 KUHPidana dan kini mendekam di sel Mapolres Bangka guna penyidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: