Poinnya Cukuplah, Rakyat Bisa & Sah

Poinnya Cukuplah, Rakyat Bisa & Sah

Syahril Sahidir - CEO Babel Pos Grup--

SEKALI lagi soal Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang tentu saja berbarengan dengan izin Pertambangan Rakyat (IPR).  Dan, sekali lagi soal ini pernah dijanjikan oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungan kerjanya tahun 2015 atau 7 tahun silam.  

Oleh: Syahril Sahidir - CEO Babel Pos Grup

SAYANG, soal ini tidak kembali disinggung saat kedatangan Jokowi ke Bangka Barat dan Bangka Selatan baru-baru ini.

Pertanyaannya, ada apa sehingga janji program dari orang nomor 1 di Republik ini hingga sekarang tak pernah terwujud?  Apa kendalanya?  Apa masalahnya?

Setidaknya, 2 Gubernur Definitif sudah berjuang dan berupaya mewujudkan harapan dan angan masyarakat penambang itu? 

Pertama, H Rustam Effendi yang ketika pasca kedatangan RI 1 waktu itu melakukan berbagai upaya.  Bahkan sampai diundang rapat ke Istana pasca kunjungan Jokowi itu.

Saat itu, WPR bak sudah di depan mata.  Impian rakyat menambang dengan tenang dengan legalitas yang jelas hitam di atas putih, hanya tinggal menunggu waktu.

Dengan asumsi, toh wilayah sudah ada, tinggal berbagi zonasi, rakyat juga sudah menunggu-nunggu, masa' masih perlu waktu begitu lama?  Apalagi itu perintah langsung dari Presiden?

Namun faktanya, perjuangan Rustam saat itu gagal, dan Gubernur pun berganti.

Kedua, Gubernur H Erzaldi Roesman.  Juga tidak kurang terus berjuang dengan berbagai langkah.  Namun akhirnya juga tidak jebol bersama perjalanan waktu.

Masalahnya adalah masih banyak aturan dan benturan serta regulasi yang belum memungkinkan kebijakan itu bisa dilakukan dalam waktu segera.

Menariknya, isu yang sama kembali mencuat.  Kali ini giliran Penjabat Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin akan memperjuangkan WPR/IPR ini.

Di tengah pesimisme, tentu rakyat penambang tetap berharap.

Apalagi beberapa hari lalu (Kamis/10) ada kunjungan rombongan Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melakukan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel), Kamis (27/10) kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: