Terkait Gagal Ginjal Akut Pada Anak, BPOM Terkesan Ogah Disalahkan, Nah Lho?

Terkait Gagal Ginjal Akut Pada Anak, BPOM Terkesan Ogah Disalahkan, Nah Lho?

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)--

KEPALA Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito tampak tak mau disalahkan terkait penyebab gagal ginjal akut.

Salah satu penyebab gagal ginjal akut karena kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietelen Glikol (DEG) dalam obat sirup.

Menurut Penny, soal kandungan EG atau pun DEG itu bukan wewenang BPOM.

BACA JUGA: Tim Kelambit Ungkap Pelaku Bobol Rumah Warga di Sribulan

“Khusus untuk substansi pelarut EG dan DEG saat ini tidak di dalam kendali Badan POM,” kata Penny, Jumat 28 Oktober 2022.

Ia mengatakan hal tersebut bukan dalam SKI Badan POM tapi termasuk ke dalam non-larangan terbatas.

Penny menegaskan adanya kasus gagal ginjal akut tidak untuk membuat opini untuk menyalahkan BPOM.

BACA JUGA: Kopiah Resam Aloeng Handycraft Asal Dendang Tembus Pasar Nasional

Namun, terdapat banyak pihak yang dapat memberikan konfirmasi terkait keamanan obat dan bertanggung jawab dalam hal ini.

“Banyak stakeholder ya bukan hanya Badan POM saja, karena di dalam sistem jaminan keamanan mutu khasiat obat ada banyak pihak,” ujar Penny.

“Jadi kalau sekarang ada penggiringan menuju pada kesalahan Badan POM dan sebagainya, kita harus lebih open minded lagi ya,” tuturnya.

BACA JUGA: Jumat Berkah, Sekda Radmida Traktir Belanjaan di Pasar Murah

Sementara itu, Pimpinan atau Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengultimatum BPOM dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin terkait gagal ginjal akut.

Ia mengatakan bahwa ultimatum itu penting karena ratusan anak-anak sudah meninggal karena gagal ginjal akut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu.id