Me Hoa Fasilitasi Pertemuan Orang Tua Korban Asusila dengan Kepala DPPKBP3A Bateng

Me Hoa Fasilitasi Pertemuan Orang Tua Korban Asusila dengan Kepala DPPKBP3A Bateng

Me Hoa--

BABELPOS.ID, KOBA - Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Me Hoa fasilitasi pertemuan antara orang tua korban asusila yang didampingi Ibu Zubaidah selaku Ketua LSM Perempuan dan Anak Bangka Belitung dengan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), dr. Dede pada Senin (19/9/2022).

Diketahui sebelumnya telah terjadi kasus asusila yang dilakukan remaja 15 tahun asal Bangka Tengah. Dari kejadian tersebut sang pelaku tak ditahan lantaran tidak ada ruang tahanan anak. 

BACA JUGA:Me Hoa Sampaikan Permohonan Maaf dan Imbau Produsen Arak Tidak Jual ke Sembarang Orang

Karena hal tersebut, Orang tua Korban ingin berkoordinasi dengan Kepala DPPKBP3A Bateng membahas alasan pelaku tak ditahan. 

Mendengar hal tersebut, Ketua DPRD Bangka Tengah langsung sigap memfasilitasi pertemuan antar orang tua korban dan kepala DPPKBP3A. 

BACA JUGA:Kursi Wabup Bateng Kosong, Me Hoa Minta Bupati dan Koalisi Segera Pilih Nama Calon

"Saya ditelpon orang tua korban, minta dipertemukan dengan bu Dede. Langsung saya fasilitasi aja di ruangan saya," ujar Me Hoa pada Selasa (20/9/2022).

Karena hal tersebut Ketua DPRD Bangka Tengah mengundang ibu Zubaidah untuk saling berbagi informasi selama pendampingan pada Korban.

BACA JUGA:Maksimalkan Kebermanfaatan BPJS, Ketua DPRD Me Hoa Ingin Bateng Miliki UHC

"Kita ajak ketua LSM Perlindungan anak provinsi untuk menjelaskan semuanya dan melakukan pendampingan agar tidak salah tafsir," tuturnya.

Setelah mendapatkan pendampingan, Me Hoa bersama Ketua LSM Perlindungan Anak dan orangtua korban bertemu Kepala Dinas serta Kabid terkait untuk berdiskusi dan klarifikasi jika terdapat miskomunikasi.

BACA JUGA:Tinjau Selokan Mampet Penyebab Banjir, Me Hoa Minta Ini ke Dinas PUPR dan Pihak Desa

Tak hanya itu, pihak Polres Bangka Tengah juga dilibatkan agar mengutus Bidang Terkait yang selama ini menangani kasus anak ini. 

Me Hoa mengatakan, wakil rakyat memang tidak mempunyai wewenang untuk memberikan keputusan terhadap kasus asusila tersebut, namun langkah ini sebagai upaya untuk membantu Orang Tua Korban merasa nyaman dan merasa di atensi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: