Disuruh Suami, IRT Nekat Simpan Sabu Dalam Bra

Disuruh Suami, IRT Nekat Simpan Sabu Dalam Bra

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Tempilang.--

BABELPOS.ID, TEMPILANG - Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial DI (32) warga Desa Simpang Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat, diamankan Tim Srigala Polsek Tempilang, Rabu (31/8/2022).

Wanita muda itu diamankan karena kedapatan mempunyai empat paket diduga narkotika jenis sabu

BACA JUGA:Polair Babar Kejar-Kejaran dengan Kurir Sabu, Begini Akhirnya

Kapolsek Tempilang, Iptu Ahmad Mukhlis, mengungkapkan penangkapan berawal ketika DI mengalami kecelakaan tunggal di wilayah hukum Polsek Tempilang.

"Saat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Tim Srigala Polsek Tempilang yang dipimpin Ketua Tim Bripka Jhon Frengky, mendapati seorang warga yang mengalami laka tunggal, kemudian membantu memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan dengan membawa korban ke Puskesmas Tempilang," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (1/9).

BACA JUGA:Bandar dan Kurir Sabu di Babar Ditangkap Tim Hantu

Namun, Kapolsek mengatakan saat  anggotanya menanyakan identitas korban, DI merasa ketakutan dan Tim Srigala mencurigai ekspresi korban kecelakaan tunggal tersebut.

Pihaknya kemudian langsung menggeledah tas korban dan ditemukan dua paket plastik klip bening kosong.

BACA JUGA:Kantongi 5,85 Gram Sabu, Pemuda Asal Jebus Tertangkap di Kebun Sawit

"Hasil pemeriksaan petugas dengan didampingi Ketua RT setempat diketahui membawa narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam BRA (BH) yang dipakai pada saat itu," beber, Iptu Mukhlis.

Setelah kedapatan menyimpan narkotika di pakaian dalamnya, wanita tersebut mengeluarkan satu bungkus kotak rokok kosong yang berisikan dua buah plastik klip, diduga berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:Simpan 35,61 Gram Sabu-Sabu,

"Lalu satu potongan sedotan plastik warna hijau yang di dalamnya berisikan dua plastik klip yang dalamnya berisikan butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu," beber Kapolsek Tempilang.

Dari pengakuan wanita tersebut, narkotika jenis sabu yang dibawanya adalah milik suaminya  berinisial RE yang berada di Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: