Lulus PG PPPK 2021, Tenang, Pansus 1 Juta Guru Honorer Digeber
--
KOMISI X DPR RI menggeber pembentukan panitia khusus (Pansus) yang anggotanya gabungan lintas komisi untuk menuntaskan program pengangkatan 1 juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan program seleksi 1 juta guru honorer menjadi PPPK perlu dipercepat agar segera ada kepastian nasib dari ratusan ribu guru honorer yang selama ini terkatung-katung karena ketidaksigapan langkah pemerintah. Dia juga memastikan pansus gabungan tersebut tidak akan mengganggu jadwal pengangkatan guru lulus passing grade (PG) seleksi PPPK 2021.
BACA JUGA: Prank Pulau 7, Satgas & WPR?
"Pansus ini bakal lama pembahasannya, makanya pengangkatan PPPK dari guru lulus passing grade tetap berjalan," kata Syaiful Huda.
BACA JUGA: Senggol Keranjang Pemotor, Tertabrak Mobil, Seorang Pelajar dan Bayi Meninggal Dunia
Dia menceritakan ide pembentukan pansus gabungan tersebut karena dalam raker Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada 23 Agustus 2022 terungkap lambatnya proses penyelesaian masalah guru honorer. Lambatnya proses pengangkatan guru honorer ini karena terbentur dengan sejumlah regulasi. Salah satunya soal anggaran gaji.
BACA JUGA: Ferdy Sambo... Ayahnya Eks Calon Kapolri, Mertuanya Jenderal TNI
Berdasar penjelasan dari Menteri Nadiem, kata Huda, Komisi X DPR makin kencang menyuarakan pansus gabungan agar semua instansi mendukung upaya penyelesaian honorer lewat mekanisme 1 juta guru PPPK.
BACA JUGA: Ombudsman RI Bongkar Dalih Penggunaan Aplikasi MyPertamina, Hasilnya Mencengangkan
"Kami mendorong untuk membentuk Pansus Gabungan lintas komisi DPR RI,” ujar Huda.
Dia menjelaskan Pansus Gabungan Seleksi Sejuta Guru Honorer menjadi PPPK ini anggotanya dari Komisi II, Komisi X, dan Komisi XI DPR.
BACA JUGA: Berniat Bantu Teman yang Berselisih Paham, Maulana Malah Ditangkap Polsek Bukit Intan
Pansus Gabungan ini nantinya berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-ARB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA: Diduga Timbun BBM Subsidi, Wanita di Parittiga Diamankan PolisiUnsur-unsur pemerintah terkait itu diajak koordinasi dalam mengambil langkah-langkah taktis agar berbagai kendala yang menghalangi proses rekrutmen 1 juta guru honorer menjadi PPPK segera terselesaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: