Naik Pangkat Anumerta, Sekda Sebut Penghargaan Dedikasi Bagi Almarhum Temi

Naik Pangkat Anumerta, Sekda Sebut Penghargaan Dedikasi Bagi Almarhum Temi

Sekda Ratmida Dawam --

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Upaya pengajuan naik pangkat anumerta almarhum Suhaimi ke BKN menurut Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam dalam upaya memberikan apresiasi dan penghargaan. Kali pertama ASN di Kota Pangkalpinang yang berhasil mendapat pangkat tersebut karena mantan Inspektur Inspektorat ini benar-benar berdidikasi dalam bertugas.

Diakhir hayatnya, pria yang baru berusia 51 tahun itu masih sempat menghadiri rapat di ruang Wali Kota Pangkalpinang, sebelum dibawa ke Rumah Sakit terdekat. Kemudian setelah beberapa jam dari upaya penanganan oleh pihak medis dia menghembuskan nafas terakhirnya.

BACA JUGA:Almarhum Bang Temi Bakal Naik Pangkat Anumerta

Kenaikan pangkat anumerta sendiri adalah kenaikan pangkat yang diberikan kepada PNS yang tewas dalam melaksanakan tugas. Setelah diajukan oleh Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, Kota Pangkalpinang direstui oleh BKN dan sudah di SK-kan.

"Sudah memenuhi syarat sebagai ASN yang tewas dalam tugas. Walikota sudah membuat SK dan sudah dikirimkan kembali ke BKN tinggal menunggu perteknya (pertimbangan teknis)," jelas Sekda dikonfirmasi usai pembentukan Satgas TPPO.

BACA JUGA:Agus Tak Menyangka, Ulang Tahun Dirayakan Sekda

Menurut Sekda Radmida, ini kali pertama ASN Pemkot Pangkalpinang dinaikkan pangkat anumerta karena dedikasi dalam bertugas. Sekda berharap ini dapat memberikan manfaat kepada keluarga almarhum yang meninggal pada tanggal 21 Juni 2022 yang lalu.

"Kita harap memberikan pencerahan kepada keluarga yang ditinggalkan. Penghargaan bagi almarhum yang sudah bekerja dengan benar dan baik memberikan kontribusi sebagai ASN di Kota Pangkalpinang," urainya.

BACA JUGA:Belasan Tahun Jadi Tukang Sapu, Maryamini Dapat Kejutan Sekda Radmida

Beberapa persyaratan menurut Sekda sudah terpenuhi seperti meninggal di jam tugas dan dibawa ke rumah sakit sesuai aturan dan syarat. Beberapa tunjangan juga akan didapatkan oleh ahli waris hingga beasiswa kepada anak almarhum yang ditinggalkan.

"Tunjangan Taspen, beasiswa anak sekolah sampai selesai. Gaji terusan dia kalau orang 3 bulan dia 6 bulan. Ada uang duka dan sebagainya. Dan pensiun janda biasanya 36 persen dia 72 persen," tutup Sekda.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: