Hasil Visum Korban Tenggelam, Tidak Ada Tanda Kekerasan

Hasil Visum Korban Tenggelam, Tidak Ada Tanda Kekerasan

Jenazah korban saat dievakuasi ke rumah sakit.--

BABELPOS.ID, KOBA - Jasad Ahak (64), korban tenggelam di Pantai Pal 4, Kecamatan Koba, Bangka Tengah yang menghilang kurang lebih selama 3 hari, akhirnya ditemukan di Hutan Bakau Kurau, pada Selasa (23/8/2022) sekira pukul 11.00 wib dan telah dilakukan visum di Kamar Jenazah RSUD Bangka Tengah.

Dokter Forensik RSUD Bangka Tengah, Dokter Suroto mengatakan pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

BACA JUGA:Hilang Saat Melihat Orang Mukat Ikan, Ahak Masih Dicari Hingga Kini

"Pada tubuh korban tidak kita temukan adanya tanda kekerasan, tetapi memang kita temukan proses pembusukan lanjut, yang mana untuk perkiraan waktu kematian kurang lebih sudah 48 jam, ditandai dengan kulit yang sudah mengelepus, perut yang menggembung, mata dan lidah yang menjulur ke luar," terangnya kepada babelpos.id di rumah dinasnya.

Kata Dokter Suroto, korban saat sampai di kamar jenazah, sekitar pukul 13.00 wib. "Sedangkan untuk tanda kekerasan seperti benda tumpul, benda tajam dan lain sebagainya tidak ditemukan pada tubuh korban," ungkapnya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS, Hilang Tenggelam, Jasad Ahak ditemukan di Hutan Bakau

Lebih lanjut, saat ini jasad korban sudah dibawa keluarga ke rumah duka untuk segera dikebumikan. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: