Alhamdulillah CCTV di Duren Tiga Berhasil Ditemukan

Alhamdulillah CCTV di Duren Tiga Berhasil Ditemukan

Rumah Irjen Ferdy Sambo--

Dalam kasus ini, terbaru, Putri Candrawathi sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Istri Ferdy Sambo itu resmi menyandang status sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pasca diperiksa sebanyak tiga kali.

"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali," tutur Andi.

Penyidik Bareskrim Polri sudah resmi menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Putri Candrawathi disebut menjadi salah satu orang yang ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua.

Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengumumkan Putri Candrawathi sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi.

"Maka penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Komjen Agung di Mabes Polri, Jakarta pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Komjen Agung masih belum tahu, apakah nantinya Putri Candrawathi akan ditahan atau tidak.

Saat ini yang bersangkutan masih berada di kediamannya yang berlokasikompleks Cempaka Residence di Dusun Sarangan, Banyurojo, Mertoyudan.

"Masih dalam proses pemberkasan, insha allah akan digelar sidang kode etik, tapi belum bisa minggu ini, kemungkinan minggu depan," kata Komjen Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id