TI Ilegal Beroperasi 2 Meter dari Pagar Bandara Langsung Disingkat Polres

TI Ilegal Beroperasi 2 Meter dari Pagar Bandara Langsung Disingkat Polres

--

Terkait barang bukti yang diamankan, lanjut Widodo, masyarakat yang merasa memiliki dipersilahkan mendatangi Polres Pangkalpinang.

"Silahkan datang ke Polres Pangkalpinang. Nah, kalau untuk sepeda motor, bawa surat-surat kelengkapannya, nanti akan kita lihat apakah benar pemiliknya melakukan penambangan. Kalau itu benar, ya akan kita proses dengan aturan hukum yang berlaku," tandas Widodo (pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: