Sambut HUT RI ke-77, Kapolres Pangkalpinang Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih
Kapolres Pangkalpinang - AKBP Dwi Budi Murtiono-doc-
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus tahun 2022, Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono mengajak seluruh masyarakat di wilayah hukumnya untuk mengibarkan bendera merah putih mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan tanggal 31 Agustus 2022 mendatang.
Dia mengatakan, hal itu sekaligus sebagai simbol untuk memupuk rasa patriotisme dan nasionalisme masyarakat dengan memasang bendera Merah Putih baik itu di depan rumah, depan warung, depan kios hingga di kendaraan
BACA JUGA: 47 Kendaraan Belum Bayar Pajak Terjaring Razia
“Momentum 17 Agustus yang diperingati setiap tahun ini menjadi kesempatan sangat baik, dengan mengibarkan bendera merah putih secara serentak, jadi ayo kita semarakkan," pinta Kapolres, Rabu (10/8/2022).
BACA JUGA: Kantor Imigrasi PGK Donor Darah di Kemenkumham Babel
Menurut Kapolres, sebagai warga negara Indonesia yang baik, masyarakat tidak boleh berdiam diri. Sebab, katanya, HUT Kemerdekaan RI merupakan hari bersejarah bagi Bangsa Indonesia.
BACA JUGA: Komjen Agus Adrianto: Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
Dengan memasang bendera secara serentak, lanjutnya, hal itu juga salah satu cara untuk menghargai jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan.
BACA JUGA: Kapolri Sebut Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
“Ayo ambil bagian dalam memeriahkan peringatan ini yang mengambil tema pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat, dengan kibarkan dan pasang bendera merah putih di tempat masing-masing selama bulan Agustus ini, mari kita banjiri merah putih di seluruh wilayah hukum Polres Pangkalpinang," imbuhnya.(pas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: