Lakukan Pendekatan ke Warga Gandaria, Pemkot Jamin TPU Tak Berkesan Angker

Lakukan Pendekatan ke Warga Gandaria, Pemkot Jamin TPU Tak Berkesan Angker

Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang, Andy Andriadoria --

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Penolakan warga kawasan Gandaria terhadap pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) saat ini masih terus diupayakan pendekatan. Pemerintah Kota Pangkalpinang menjamin, lahan seluas 5.307 hektar itu takkan berkesan angker saat dibangun TPU.

Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang, Andy Andriadoria menjelaskan untuk pembangunan TPU ini pihaknya sudah melakukan study banding ke Jakarta. Bahkan, nama TPU diubah menjadi Taman Pemakaman Umum agar tak berkesan angker di warga sekitar.

"Sudah di DED (detail engineering design), akan ditata dan kita sebut taman pemakaman umum. Kita sudah study banding ke Jakarta, nantinya dibuat rumput seragam, dikasih blok-blok dan disusun rapi. Mungkin warga belum melihat design itu," jelasnya didampingi Sekretaris Dinas DLH, Samsul, Selasa (9/8).

Menurut Andy, TPU yang dikelola langsung oleh Pemkot Pangkalpinang bersama dengan yayasan kematian saat ini ada dua. Yang pertama di TPU Kulan Kampak dengan luas 3,619 hektar dan di Gandaria. Sejauh ini, pemakaman umum yang dikelola beberapa yayasan sudah penuh dan tumpang tindih.

"Yang sudah berjalan ini di Kampak. Yang di kerjasama antara Pemkot dengan yayasan kematian Kampak untuk mengelola itu," ujarnya.

Kerjasama Pemkot dengan yayasan ini sudah dilakukan MoU untuk operasional TPU. Sementara, di TPU Gandaria sudah dilakukan land clearing dan pemagaran meski masih ada penolakan warga. Dinas Lingkungan Hidup sendiri melalui Kepala Dinas sudah melakukan rapat langsung untuk melakukan pendekatan ke warga.

"Kemarin hasil rapat langsung Pak Kadin akan melakukan pendekatan. Kita harapkan masyarakat dapat menerima untuk pemenuhan TPU di Pangkalpinang," katanya.

Menurut Andy, saat ini lahan TPU terbatas dan pemenuhan TPU dengan adanya dua tempat ini dapat menampung warga Kota Pangkalpinang. Ada 20-an TPU yang dikelola oleh yayasan namjn hanya ada dua yang dikelola oleh Pemerintah. 

"Ini untuk seluruh warga Pangkalpinang bukan hanya untuk warga sekitar saja. Kita sudah sosialisasi mulai saat pemagaran, semoga ada bantuan dana dari pusat untuk pembangunan itu," tutupnya.(tob)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: