Pertumbuhan Penduduk di Bangka Tengah Terus Meningkat Capai 200.110 Jiwa
Kepala Dukcapil Bangka Tengah, Julhasnan--
BABELPOS.ID, KOBA - Sepanjang periode Januari sampai Juni 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mencatat adanya penambahan angka pertumbuhan penduduk, yang pada semester 2 atau per akhir Desember tahun 2021 lalu adalah sebanyak 198.022 jiwa dan setelah enam bulan kemudian, meningkat menjadi 200.110 jiwa.
Angka tersebut merupakan data resmi pemerintah pusat melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Kepala Dukcapil Bangka Tengah, Julhasnan mengatakan jumlah tersebut adalah data paling baru yang dikeluarkan pemerintah pusat pada bulan Juli 2022 lalu.
"Per tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022, pertumbuhan penduduk di Bangka Tengah bertambah sekitar 2.088 jiwa," ujar Julhasnan Rabu (3/8/2022).
Ia menuturkan, pertambahan tersebut terbilang normal, karena memang setiap semesternya jumlah penduduk Bangka Tengah bertambah sekitar 2000-an jiwa atau bertambah satu persen lebih dari jumlah sebelumnya.
Adapun faktor-faktor yang membuat jumlah penduduk meningkat adalah karena adanya tambahan penduduk yang pindah jiwa ke Bangka Tengah dan penduduk yang baru lahir.
"Jika dilihat data secara gamblang, meningkatnya jumlah penduduk Bangka Tengah saat ini didominasi karena banyaknya angka kelahiran, sedangkan jika dilihat dari jenis kelaminnya, data menyebutkan bahwa penduduk Bangka Tengah saat ini terdiri dari 103.372 laki-laki dan 96.738 perempuan," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan jumlah penduduk yang dikeluarkan berdasarkan data dari SIAK tersebut tentu tidak sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan, pasalnya pemerintah daerah hanya bertugas sebagai penginput data ke SIAK pusat.
"Memang jumlah penduduk dari data yang dikeluarkan SIAK pusat pasti akan berbeda dengan jumlah sesungguhnya di lapangan, karena memang ada beberapa warga pendatang yang belum mengurus dokumen pindah jiwa ke Bangka Tengah," terangnya.
Di sisi lain, ada kemungkinan beberapa data kependudukan masyarakat yang belum valid atau terverifikasi serta kemungkinan adanya data ganda dan lain sebagainya.
"Jadi yang memutuskan data tersebut valid atau tidaknya adalah dari pemerintah pusat, karena filternya dari mereka," tutupnya. (sak/ynd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: