Duit CSR Korban insiden Lion Air Rute Jakarta-Pangkalpinang yang Diselewengkan Capai Rp 34 M?
![Duit CSR Korban insiden Lion Air Rute Jakarta-Pangkalpinang yang Diselewengkan Capai Rp 34 M?](https://cms.disway.id/uploads/large/d371c3d43cce741b9252aff26339fc9d.png)
KASUS penyelewengan dana bantuan sosial/CSR untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air rute Jakarta - Pangkalpinang 2018, oleh petinggi yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) turut menyeret Koperasi Syariah 212.
Tercatat ada Rp 10 miliar dana dari ACT yang mengalir ke koperasi itu. Dana tersebut merupakan bagian dari Rp 34 miliar yang diduga diselewengkan oleh
Dana tersebut merupakan bagian dari Rp 34 miliar yang diduga diselewengkan oleh empat petinggi yayasan filantropi tersebut.
BACA JUGA: Kemensos RI Resmi Cabut Izin Aksi Cepat Tanggap (ACT), Fakta Pelanggaran Terungkap
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut pengurus Koperasi Syariah 212 itu bakal diperiksa.
BACA JUGA: Terbukti, Dua Oknum Sat Polair Polres Basel Langgar Disiplin!
"Siapa pengurusnya, nanti ditanya, semua didalami, untuk apa? Kan, terafiliasi dengan perusahaannya (ACT, red)," kata Whisnu saat dikonfirmasi pada Selasa (26/7).
BACA JUGA: Motor Keluar Jalur, Tabrakan dengan Truk LPG
Jenderal bintang dua itu menyebut pemeriksaan pengurus Koperasi Syariah 212 kemungkinan dilakukan pekan depan.
BACA JUGA: 2 Bulan Tak Bekabar, Anak Muda Bangka Tengah Ini Sudah Dicari Keliling PKP
Saat ini penyidik Bareskrim Polri masih fokus pada pemeriksaan terhadap Ahyudin dkk yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: CSR Boeing untuk Korban Lion Air JT-610 Jakarta-Pangkalpinang Diduga Diselewengkan ACT?
"Mungkin minggu depan (periksa pengurus Koperasi Syariah 212). Kami lagi undang, pemanggilan untuk tersangka Jumat, begitu," ujar Brigjen Whisnu.
BACA JUGA: Fakta Aliran Dana ACT Dibongkar, Pernah Ditransfer ke Orang Terkait Al Qaeda di Turki, Jumlahnya Wow
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: