Janji Polri Setelah Bentuk Timsus, Transparan & Objektif, Kita Tunggu?

Janji Polri Setelah Bentuk Timsus, Transparan & Objektif, Kita Tunggu?

UNTUK menyelesaikan kasus penembakan antar Polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J, Polri membentuk Timsus.

Tim khusus (Timsus) ini akan di komandoi oleh Wakapolri serta didukung oleh Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri, serta dari eksternal diantaranya Kompolnas dan Komnas HAM.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa tim ini nantinya akan terus menyelidiki setiap temuan terkait kasus penembakan antar Polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Irjen Dedi menjelaskan bahwa Kapolri sendiri telah memberikan arahan kepada seluruh tim yang dilibatkan dalam penanganan kasus ini. 

Meskpun demikian, Irjen Dedi tidak menjelaskan perkembangan kasus penembakan antara Polisi yaitu Brigadir J dengan Bradha E.

"Sudah ada pembagian tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) masing-masing. Itu akan dilakukan oleh tim agar kasus ini betul-betul sesuai dengan arahan Bapak Kapolri," terang Irjen Dedi Jumat 15 Juli 2022.

"Hal ini agar tidak ada spekulasi-spekulasi yang terjadi di lapangan," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus penembakan antarpolisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dikawal ketat dan penanganannya mengedepankan investigasi ilmiah.

"Saya sudah minta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation," ucap Jenderal Sigit di Mabes Polri pada Selasa 12 Juli 2022.

"Kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," tuturnya.

"Tim bergerak sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa kasus penembakan antar Polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabara.

Menurut pihak kepolisian senjata yang digunakan dalam penembakan antar Polisi ini jenis Glock dan HS di rumah Ferdy Sambo.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat, kebetulan yang melapor adalah pejabat Polri, yaitu Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo adanya kejadian di rumah beliau," buka Kombes Budhi kepada wartawan, Selasa 12 Juli 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: