Ketua KUB Nelayan Bina Sejahtera Bersama Tak Mau Ada Penambangan Ilegal di Laut Bedukang
BANGKA - PT Timah Tbk bersama mitra kerjanya melakukan sosialisasi paparan rencana operasional penambangan di DU 1555 dengan ponton isap produksi (PIP) dengan masyarakat Dusun Bedukang dan Dusun Air Antu, di Aula Kantor Desa Deniang, Rabu (13/7/2022).
BACA JUGA: Harga Cabai Tinggi, Petani Bateng Raup Untung Besar
BACA JUGA: TBS di Babar Cuma Dihargai 550 Hingga 600
Kegiatan ini dihadiri dari berbagai instansi, diantaranya Danramil Riau Silip, Danramil Sungailiat, Danpos AL Sungailiat, Camat Riau Silip, Kapolsek Riau Silip, Kepala Desa Deniang dan masyarakat Dusun Bedukang dan Air Antu.
BACA JUGA: LPPOM MUI Babel Ajak Bergabung di LPK Halal
BACA JUGA: Banyak Guru Pensiun, 57 Guru Honorer Direkrut Pemkab Bateng
Pada kesempatan tersebut, Camat Riau Silip, Firmansyah mengapresiasi PT Timah Tbk yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tersebut. Pasalnya sosialisasi ini memberi ruang untuk warga berdialog dan mengutarakan saran serta pendapatnya.
BACA JUGA: Kejari Babar Terus Usut Tipikor BPRS dan APBDes Tempilang
BACA JUGA: Narkoba Jaringan Lapas Terkuak, 7 Napi Jadi Tersangka
“Kami apresiasi kepada PT Timah Tbk yang telah berinisiatif untuk meyelenggarakan sosialisasi ini. Isu penambangan di Bedukang ini sudah lama dan tentunya ini juga merupakan isu yang sangat sensitif.
Alhamdullilah tanggapan dari warga, nelayan serta masyarakat pun sangat menyambut baik program ini dan tentunya kegiatan ini juga berjalan kondusif," katanya.
“Kami pun akan terus mengawal kegiatan ini, agar kondusifitas diwarga tetap berjalan dan harapan kami paling tinggi adalah tidak adanya keributan dari masyarakat,” sambungnya.
Senada, Ketua KUB Nelayan Bina Sejahtera Bersama Juliadi (33) atau yang akrab disapa Ali ini mengungkapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat saling terbuka antar semua pihak.
“Dengan adanya sosialisasi ini yang kami harapkan adalah keterbukaan, tidak main kucing-kucingan, jadi seperti yang kami sampaikan dan yang kami ingin kan itu langsung disaksikan oleh orang banyak dan tentunya tanpa rahsia-rahasiaan," ucapnya.
Ia berharap, nantinya tidak pernah ada penambang ilegal di laut Bedukang. Penambangan hanya boleh dilakukan oleh PT Timah Tbk dan mitra usaha.
"Penambangan hanya boleh dilakukan oleh pihak mitra PT Timah dengan begitu timahnya masuk ke PT Timah, dan selanjutnya menjadi pendapatan negara dan tentunya dapat memberikan kesejahteraan ke masyarakat,” ujar Ali.
Ia berharap, pihaknya sebagai nelayan bisa mendapatkan kompensasi dari aktivitas penambangan timah yang berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: