Bujang Tua Curi Celana Dalam, Ngakunya Puaskan Birahi
Dalam kasus ini, pelaku sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pengancaman dan pencurian. Bujang tua itu juga sempat ditahan 15 hari di Polsek Membalong.
"Namun karena ada perdamaian antara kedua belah pihak, akhirnya dilakukan Restorative Justice. Dan berkas laporan sudah dicabut oleh korban," pungkasnya. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: