Herry Erfian Resmi jadi Anggota DPD RI

Herry Erfian Resmi jadi Anggota DPD RI

BABELPOS.ID, KOBA - Herry Erfian resmi menjadi Anggota DPD RI perwakilan Provinsi Kepulauan Babel Periode 2019-2024 setelah di lantik dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPD RI, Jum'at (08/07/2022) 

Wakil Bupati Bangka Tengah tersebut menggantikan almarhum Hudarni Rani yang meninggal dunia beberapa bulan lalu. 

BACA JUGA: Dengan Mata Berkaca-kaca, Herry Erfian Pamit : Berat Tinggalkan Masyarakat Bateng

Atas pelantikan tersebut, Herry Erfian mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Babel, khususnya masyarakat Kabupaten Bangka Tengah yang telah mendukung dirinya menjadi anggota DPD RI.

"Pertama tentu terimakasih kepada Allah SWT atas nikmat kesempatan, terimakasih juga kepada seluruh masyarakat Babel dan terkhusus masyarakat Bangka Tengah atas kepercayaannya dan amanah yang diberikan kepada saya.

BACA JUGA: Wabup Herry Erfian Mundur, Ketua DPRD Me Hoa: Kita Kehilangan

Semoga saya tetap bisa berkontribusi untuk kemajuan Provinsi Bangka Belitung dan juga seluruh masyarakat Bangka Belitung termasuk Bangka Tengah," ujarnya kepada awak media, Jum'at (08/07/2022).

Ia pun mengatakan menjalankan amanah sebagai wakil rakyat Babel untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Babel.

"Sangat besar harapan kami bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat Babel dan tentukan berharap juga bisa bekerja sama dengan semua stakeholder yang ada di Bangka Belitung untuk kebaikan kita bersama," ungkapnya

Setelah resmi menjadi anggota DPD RI maka terjadi kekosongan kursi jabatan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Tengah.

Untuk diketahui dalam Pemilukada Tahun 2020 yang lalu, Herry Erfian berpasangan dengan Bupati Bangka Tengah saat ini Algafry Rahman yang di usung Tujuh Partai Politik diantaranya Partai Golkar, Nasdem, Gerindra, PPP, PAN, PKS dan PKB.(ynd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: