Tahun 2022, ATR/BPN Babar Targetkan 5 Ribu Sertifikat

Tahun 2022, ATR/BPN Babar Targetkan 5 Ribu Sertifikat

MUNTOK - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bangka Barat menargetkan, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022 sebanyak 5 ribu sertifikat tanah.

Namun hingga saat ini baru mencapai 1.376 sertifikat tanah dari yang ditargetkan.

Hal tersebut diungkapkan, Seksi Penetapan hak dan pendaftaran, ATR/BPN Kabupaten Bangka Barat, Pujo Pranoto, Selasa (28/6).

"Untuk tahun 2022 di Kabupaten Bangka Barat kami ada target sertifikat sebanyak 5.000 bidang sampai dengan sekarang sudah tercapai atau sudah siap sebanyak 1.376 bidang," ujar Pujo.

Pujo menyebutkan untuk menggejot pencapaian target, saat ini pihaknya melaksanakan program PTSL di Desa Jebus, Sungai Buluh, Tumbak Petar, Ketap, Air Kuang, Mislak, Perbuar, dan Desa Tugang.

"Kami selalu melakukan himbauan dan penyuluhan kepada masyarakat untuk bersama-sama ikut dalam kegiatan PTSL untuk yang sudah ditetapkan dalam sebagai lokasi PTSL. Mungkin nantinya target belum tercapai maka kita akan menambah desa-desa yang lain," ucapnya.

Ia mengatakan untuk kegiatan PTSL ini masyarakat dipersyaratkan untuk melengkapi seperti Foto copy KTP, KK, dan SPPT PBB kemudian surat-surat tanah.

"Tanah masyarakat itu harus clear atau tidak sengketa dan tidak masuk dalam kawasan, ataupun tidak masuk sebagai aset instansi pemerintah. Untuk sertifikat, yang masih masuk kawasan Hutan Produksi, hutan lindung itu tidak bisa dibuat akan sertifikatnya," jelasnya.

Diketahui, dari 81.843 total bidang, jumlah bidang tanah terdaftar 58.226 bidang, sedangkan jumlah tanah belum terdaftar 23.617, lalu untuk bidang tanah terpetakan 65.836 bidang dan bidang tanah belum terpetakan 16.007 bidang.

Sementara itu, selama tahun 2017 sampai 2021 ATR/BPN Bangka Barat telah menyelesaikan program PTSL sebanyak 27.427 ribu bidang tanah. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: