Ibu Tewas, Adik Kandung Masuk Penjara, Sopyan: Jamal Tetap Adik Saya

Ibu Tewas, Adik Kandung Masuk Penjara, Sopyan: Jamal Tetap Adik Saya

Sementara itu, dalam reka ulang kasus anak membunuh ibu kandung yang terjadi di Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah pada Jumat, 24 Juni 2022 lalu, sekitar pukul 02.30 wib itu, ada 17 adegan yang diperagakan. 

Dalam rekonstruksi tersebut, melibatkan 4 saksi, diantaranya 3 orang teman pelaku dan 1 lainnya tetangga korban.

Pada reka adegan ke-10 pelaku Jamal Mirdad membekap ibunya Fauziah (59), sehingga korban kehabisan nafas dan meregang nyawa.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario didampingi Kasat Reskrim Polres Bateng, AKP Wawan Suryadinata mengatakan, bahwa pembunuhan Pauziah yang dilakukan anaknya Jamal Mirdad, terjadi di rumah mereka.

"Terlihat dalam rekonstruksi, pelaku memperagakan sebanyak 17 adegan,” ujar AKBP Risya.

"Mulai dari pelaku merencanakan mencuri harta korban untuk membayar hutang-hutang pelaku dan untuk bermain judi pada Kamis Sore, (23/6) sekira pukul 17.30 wib sampai dengan pelaku membunuh korban di ruang tamu rumahnya, saat ibunya sedang tidur," jelasnya.

Setelah membunuh korban, lanjutnya, pelaku membuat skenario cerita selain dicuri dan dibunuh, korban juga dilecehkan.(sak/ynd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: