Awasi Pengelolaan Administrasi, Inspektorat Babar Telah Audit 8 Desa
MUNTOK - Inspektorat Kabupaten Bangka Barat, pada tahun 2022 ini telah mengaudit delapan desa terkait pengeloaan administrasi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Bangka Barat, Fachriansyah, di ruang kerjanya, Senin (27/6).
"Saat ini baru ada 8 desa yang sempat diaudit oleh kawan-kawan Inspektorat, karena kami terbatas waktu dan tenaga," ujarnya.
Fachriansyah, mengatakan audit yang dilakukan tersebut untuk mengawal pengelolaan administrasi keuangan supaya tertata sesuai koridor dengan ketentuan berlaku, bukan untuk mencari kesalahan.
"Desa ini memang perlu kita kawal pengelolaan administrasi keuangannya dan melakukan pengendalian internal supaya mereka dalam menata keuangannya tetap sesuai Koridor dengan ketentuan berlaku," terangnya.
Ia menyebutkan, untuk tahun 2022 pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial yang dalam hal ini menjadi bapaknya desa dan kecamatan masing-masing.
"Ini juga menjadi perhatian kami Inspektorat, kami juga telah berkomunikasi dengan bapak bupati bahwa pihaknya akan berkomunikasi dengan sosial dan pihak kecamatan dan juga BPD masing-masing desa supaya memang BPD mempunyai peran untuk mengawal pelaksanaan penyerapan keuangan desa," bebernya.
Menurut Fachriansyah, saat melakukan audit pihak Inspektorat sering menemukan belum rapinya pertanggungjawaban atau SPJ, misalnya terdapat pajak yang belum disetor.
"Itu paling sering ditemukan lalu misalnya terdapat pajak yang belum disetor, uang sudah ada namun belum disetor. Kami mengingatkan mereka supaya dalam menyetor pajak tepat waktu karena untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti uang yang dipakai. Alhamdulillah dengan ditemukan itu mereka segera menindaklanjuti," jelasnya.
Ia menyatakan akan memperkuat kolaborasi untuk mengawal pengelolaan keuangan, agar tidak terjadi Tipikor.
"Namanya uang harus tetap kita kawal walaupun kita percaya desa tapi tetap kita kawal karena kita memastikan atau dimata kami harus tetap mencurigai apakah ada indikasi ataupun ada maksud pengelolaan uang yang harus diperhatikan," tuturnya.
Diketahui desa yang telah diaudit yakni, Desa Air Gantang, Mayang, Tumbak Petar, Pangek, Air Limau, Air Putih, Ketap, dan Desa Kundi. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: