Bukan Hanya BRI?

Bukan Hanya BRI?

TERUS terkuak dan berkembangnya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dari bank plat merah BRI Pangkalpinang terutama dari fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK), menjadikan pola-pola pembobolan seperti ini sebagai modus dan melibatkan sindikat. ---------------- TERKAITNYA antara dua pelaku utama, Sugianto alias Aloy (yang diproses di Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) dan Firman alias Asak (yang diproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, mengindikasi bahwa kejahatan serupa dijadikan modus oleh sindikat ini. Bahkan dari informasi yang didapat, kasus yang tengah diusut oleh Kejari Kota itu tak hanya terjadi di BRI, tapi ada juga bank plat merah lainnya, termasuk ada bank swasta. \\\'\\\'Kita yakin, Kejati dan jajarannya tidak mungkin hanya mengusut dari yang mencuat seperti sekarang ini saja. Karena kejahatan ini sudah dilakukan sindikat yang sudah punya jaringan sehingga celah dan pola untuk membobol bank sudah mereka kuasai,\\\'\\\' ujar pengacara Senior Babel, Dharma Sutomo alias Momok kepada Babel Pos, tadi malam. Hebatnya sindikat ini menurut Momok, mereka banyak melibatkan orang-orang kampung yang mereka kenal dan tak paham soal dunia perbankan. \\\'\\\'Orang-orang kampung itu dijadikan debitur yang mudah mereka atur-atur dan mereka suruh-suruh. Orang kampung ini mau saja, karena secara finansial mereka merasa tidak dirugikan. Setelah kasus ini mencuat banyak diantara mereka merasa dikerjai dan ditipu para pelaku,\\\'\\\' ujar Momok lagi. Sementara itu, seperti kerap dilansir Babel Pos sebelumnya, indikasi Tipikor KMK pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Pangkalpinang oleh pelaku Sugianto alias Aloy Cs dan Firman alias Asak Cs, tampaknya bagai menjadi kotak pandora. Karena setelah itu terkuak pula kasus dengan modus yang sama di luar dua kawanan tersebut. Data yang berhasil dihimpun Babel Pos, kasus terbaru ini pun mengindikasikan kerugian negara mencapai puluhan miliar pula. Hanya saja, informasi yang diperoleh, kasus terbaru ini baru tercium oleh penyidik Pidsus di Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Babel). Namun begitu, lambat laun akan tetap disidik, mengingat diduga kuat modus kejahatan berdasi ini sama persis dengan jaringan yang sedang disidik saat ini. Mulai dari memanipulasi jaminan. Tipu-tipu nilai aset hingga bersekongkol dengan sang debitur alias marketing fee. Modus terakhir ini motornya justru dari kalangan orang dalam bank sendiri. \\\'\\\'Melihat perkembangan kasus ini, kita berharap Kejati Babel dan jajaran membongkar habis modus-modus kejahatan seperti ini. Jangan sampai bank terkesan begitu mudah untuk orang-orang tertentu, tapi justru rumit ketika rakyat yang benar-benar butuh untuk usaha,\\\'\\\' himbau Momok.(red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: