Zirkon Numpuk, Pelindo Kenakan Biaya Harian
SEBANYAK 8 kontainer yang berisikan pasir zirkon milik PT Cinta Alam Lestari (CAL) yang gagal ekspor hingga kini masih tertahan di area parkir PT Pelindo II Pangkalbalam Kota Pangkalpinang. --------------- PANTAUAN Babel Pos, hingga Rabu (7/4/2021) sekitar pukul 11.30 WIB, delapan kontainer tersebut masih tersusun rapi seperti saat digagalkan ekspor beberapa waktu lalu. Sementara area parkir tersebut juga ditutup dan tak bisa dilewati. Menurut Humas PT Pelindo II Pangkalbalam Pangkalpinang, Eko Putranto, 8 kontainer tersebut akan terus berada di area parkir PT Pelindo hingga menunggu hasil uji sampel yang dilakukan oleh Ditjen Minerba ESDM. Dan selama berada di area parkir Pelindo, katanya, pihak perusahaan akan dikenakan biaya operasional yang dihitung per hari. \"Ya ada biayanya perhari, itu kewenangannya PTP (Pelabuhan Tanjung Priuk) cabang Pangkalbalam, mereka yang urus soal penumpukan barang sebagai anak perusahaan PT Pelindo,\" ujar Eko kepada Babel Pos saat ditemui dikantornya, Rabu (7/4/2021). Namun sayangnya, saat disinggung terkait berapa tarif biaya penumpukan barang tersebut setiap harinya, Eko enggan menyebutkannya. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan dari PTP. \"Saya tidak berhak jawab soal tarif itu dan memang kita tidak bisa publis soal angka, karena kita ini bukan perusahaan terbuka, kita memang BUMN, tapi kita bukan seperti PT Timah, PT Timah kan terbuka. Sementara kita adalah perusahaan BUMN yang komersil, kecuali kalau memang ada surat resmi, apa alasan meminta tarif, baru kita jawab,\" tegas Eko. Namun Eko memastikan, biaya penumpukan tersebut akan dikenakan sesuai surat keputusan direksi yang berlaku. \"Pokoknya yang jelas setahu saya, yang namanya penumpukan itu pasti dikenakan biaya, cuma soal angka tidak biza dipublis, karena ini internal perusahaan dan yang bersangkutan lah yang boleh tahu,\" kata Eko. Terkait keberadaan zirkon tersebut, lanjut Eko, tetap akan diawasi oleh pihak PT Pelindo. \"Selama masih berada di area Pelindo, kita akan tutup semua gerbang area parkir itu, kalau gak ada barang disitu, gerbang itu kita buka. Yang jelas, setiap ada kegiatan ekspor, gerbang itu kita tutup, karena itu merupakan kewenangan Bea Cukai untuk memeriksa barang,\" tandasnya.(pas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: