Sabu 1 kg Dimusnahkan Forkopimda Bangka
SUNGAILIAT - Pemusnahan sabu 1 kg tangkapan Satresnarkoba beberapa waktu lalu dimusnahkan Forkopimda Kabupaten Bangka, Selasa (25/6) di Mapolres Bangka. Sabu tersebut sebelumnya diamankan saat pelaku melakukan transaksi narkoba di Gedung Juang Sungailiat. Kasat Narkoba Polres Bangka Iptu Irwan Haryadi, mengatakan narkoba hasil tangkapan totalnya 1.113,45 gram. Merupakan narkoba yang hendak diedarkan di Kabupaten Bangka oleh pelaku warga Sungailiat. \"Pemusnahan narkoba sabu untuk menindaklanjuti proses hukum peraturan dan perundangan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika,\" jelas Irwan Haryadi. Narkoba sabu 1kg ini diamankan 21 April lalu yang mana pelaku dalam melakukan pengedaran mengemas dalam bentuk permen. Tersangka Ap telah dijerat pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU RI No. 35 tentang Narkotika. \"Narkoba telah dilakukan penimbangan berat bruto yang sebagiannya dilakukan pemusnahan dan lainnya untuk kepentingan barang bukti proses hukum di persidangan,\" ujarnya. Sabu kemudian dimusnahkan dengan cara diblender dicampur cairan pencuci pakaian. Setelah diblender dibuang ke dalam sebuah lobang galian. Wakapolres Bangka Kompol Faisal Fatsey menambahkan, peredaran sabu termasuk marak di Babel umumnya maupun khususnya di Kabupaten Bangka. Penangkapan sabu 1kg kali ini merupakan tangkapan sabu yang terbesar sepanjang pengungkapan sabu oleh Polres Bangka. \"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat di wilayah Kabupaten Bangka agar turut berpatisipasi dalam mengungkap narkoba di Kabupaten Bangka. Karena tanpa dukungan seluruh stakeholder tidak mungkin Polres Bangka bekerja maksimal,\" sebut Faisal Fatsey Polres Bangka secara khusus mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas prestasi pengungkapan oleh Satresnarkoba. Sebelumnya barang bukti tangkapan sempat diawasi ketat dalam penyimpanan yang melibatkan Sie Propam. \"Semoga pengedar, pelaku kejahatan narkoba akan mengurungkan niatnya dalam pengedaran narkoba di Kabupaten Bangka. Karena Polres Bangka akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku pengedar, bandar maupun kurir narkoba,\" jelasnya. Tampak hadir dalam pemusnahan narkoba antara lain Ketua DPRD Bangka Iskandar, Kejari Bangka Farid, Asisten Bupati Bangka. Tampak hadir juga perwakilan dari Pengadilan Negeri Sungailiat, BNNK Bangka dan sejumlah perwira Polres Bangka.(trh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: