19 Orang Diangkut dari Teluk Bayur, Pasangan Mahasiswa Lagi Ngamar Juga Diciduk
*Juga dari Master Piece dan X-Bar -- PULUHAN Pengunjung dan sejumlah wanita penghibur di Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pangkalpinang kembali terjaring operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (19/6/2021) malam. ------------------ MEREKA pun kemudian terpaksa digiring ke Mapolres Pangkalpinang guna pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut. Razia gabungan antara Polres Pangkalpinang, Satpol PP Pangkalpinang, Kodim 0413/Bangka dan Dishub Kota Pangkalpinang ini dipimpin langsung Kabag Ops Polres Pangkalpinang, AKP Andri Eko Setiawan dan didampingi Pelaksana Tugas Kasat Pol PP Pangkalpinang, Efran serta sejumlah personil gabungan. \"Total ada 41 orang yang kita amankan dan dibawa ke Polres Pangkalpinang, yang mana 15 diantaranya perempuan. Adapun pelanggaran mereka yaitu ada yang tidak memiliki KTP atau yang tak bisa menunjukkan kTP, ada juga yang tidak mematuhi protokol kesehatan,\" ungkap Kabag Ops Polres Pangkalpinang, AKP Andri Eko Setiawan kepada Babel Pos usai razia. Andri menyebut, 41 orang yang diamankan tersebut terjaring di tiga THM yakni 19 orang di lokalisasi Teluk Bayur Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan, empat pengunjung Master Piece dan 18 orang di X-Bar. Selain pengunjung dan beberapa wanita penghibur, kata Andri, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang berwarna hitam dan lima unit sepeda motor. \"Untuk senjata tajam berupa sebilah parang kita amankan dari seorang pengunjung lokalisasi Teluk Bayur dan guna mengantisipasi agar tidak terjadinya aksi premanisme dan kekerasan, pelaku kita serahkan ke Satreskrim Polres Pangkalpinang penyelidikan lebih lanjut apakah memenuhi unsur pidana atau tidak, kalau memenuhi unsur pidana, maka akan diproses lebih lanjut,\" tegas Andri. Andri mengatakan, selain mengamankan puluhan pengunjung dan wanita penghibur di THM, tim gabungan juga mengamankan sepasang mahasiswa bukan suami istri yang digerebek di Penginapan Kaisar 2 Jalan Balai Kelurahan Batin Tikal Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang. Adapun identitas pasangan mahasiswa tersebut yakni Ir (21) warga Jalan R Hundani Kelurahan Lontong Pancur Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang dan Ha (20) warga Desa Perlang Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah. \"Mereka yang kita amankan ini, semuanya kita data dan membuat surat pernyataan dengan memanggil orangtua mereka terutama bagi mereka yang masih remaja. Sedangkan untuk pengelola THM kita harapkan agar ditindak tegas oleh Pemkot Pangkalpinang, khususnya untuk penginapan yang diduga menjadi praktek prostitusi, yang mana sebelumnya tempat tersebut sudah dilakukan penindakan, namun masih tetap membiarkan para pelanggan bebas masuk kamar khususnya bagi pelanggan yang bukan suami istri,\" tegas Andri. Sementara Pelaksana tugas Kasat Pol PP dan Damkar Kota Pangkalpinang, Efran menambahkan bahwa penyakit masyarakat juga menjadi target dalam operasi ini. Sebab, katanya, Kota Pangkalpinang harus bebas dari penyakit masyarakat terutama terkait lokalisasi prostitusi baik yang ada di Parit Enam maupun Teluk Bayur. \"Ini sudah menjadi komitmen Pemkot Pangkalpinang bersama Polres Pangkalpinang. Selanjutnya, kita akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pangkalpinang untuk pemulangan para penghuni lokalisasi,\" kata Efran. Terkait penginapan yang masih saja membandel dengan membiarkan pelanggan bebas masuk, ditegaskan Efran, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait khususnya yang menangani perizinan tempat usaha. \"Penginapan Kaisar ini memang sudah beberapa kali melakukan pelanggaran, namun sampai sekarang surat peringatan belum kita keluarkan. Kalau memang ada indikasi mengarah ke dugaan prostitusi, kemungkinan kami akan mengambil tindakan tegas dan terukur,\" tandas Efran.(pas/tob)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: