PPKM Darurat untuk Bangka Belitung
PANGKALPINANG - Gubernur Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman bergerak cepat dalam penanganan Covid-19 di Babel, setelah tiga kabupaten resmi ditetapkan pemerintah pusat untuk melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV. Sabtu siang (24/7), Gubernur langsung mengumpulkan para Forkompimda untuk rapat koordinasi guna membahas kebijakan penanganan Covid-19. Rakor yang berlangsung di Gedung Tribrata Mapolda Babel ini juga dilakukan secara Zoom ke seluruh kabupaten/kota. Menurut Gubernur, penetapan PPKM level IV di Bangka Barat, Belitung dan Belitung Timur oleh pemerintah pusat ini harus cepat disikapi, terkhususnya dalam mengambil kebijakan kedepannya. Disamping skema penanganannya, Erzaldi tegas meminta seluruh pemangku kepentingan yang baik kabupaten yang ditetapkan level IV maupun kabupaten/kota yang masih di level III agar dapat kerjasama dan kesepahaman antara Forkompinda di daerahnya dapat diperkuat. \"Semua harus sepaham, tidaknya hanya daerah yang level IV, level III juga. Karena ini kuncinya,\" kata Gubernur membuka rakor yang dihadir Kapolda Babel, Danrem Garuda Jaya serta anggota DPR RI Bambang Patijaya. Disebutkan Erzaldi, indikator penetapan level IV ini diantaranya kenaikan kasus positif, kematian pasien Covid-19 dan fasilitas kesehatan juga terkhususnya ketersedian BOR (Bed Occupancy Rate). \"Di Beltim, BOR sudah 100 persen. Ini harus menjadi perhatian kita,\" ungkapnya. Diakui Gubernur, pelaksanaan PPKM level IV ini juga mempedomani pelaksanaannya yang ditetapkan oleh pemerintah pusat tentang pembatasan kegiatan di tengah masyarakat.(jua)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: