Mahasiswa Tuntut Pembatalan Kenaikan Tunjangan Perumahan Dewan
PANGKALPINANG - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Universitas Bangka Belitung (KM UBB), Senin (30/8) kemarin mendatangi kantor Gubernur Bangka Belitung (Babel). Bukan aksi, melainkan audiensi dengan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman. Mahasiswa menuntut agar Gubernur dapat mencabut peraturan gubernur (pergub) tentang kenaikan tunjangan perumahan yang diterima pimpinan dan anggota DPRD Babel, yakni Pergub Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan anggota DPRD Babel yang diterbitkan 17 Maret 2021 lalu. Dalam Pergub tersebut, Ketua DPRD diberikan Tunjangan Perumahan sebanyak Rp32.352.941, Wakil Ketua DPRD Rp27.058.824 dan Anggota DPRD sebanyak Rp23.529.412. Sedangkan besaran tunjangan transportasi Ketua DPRD sebanyak Rp30.752.941, Wakil Ketua DPRD Rp26.252.941 dan Anggota DPRD Rp21.452.941. Sayangnya, usaha mahasiswa tak berhasil bertemu Gubernur yang sedang ada urusan di luar daerah. Namun aspirasi tetap tersampaikan, ketika audiensi diterima Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah. Di hadapan Wagub, Ketua KM UBB, RiO Saputra berharap, pihaknya dapat difasilitasi untuk bertemu Gubernur Babel. \"Kami tidak bisa membahas subtansinya, karena yang menerima bukan Gubernur, tetapi Pak Wagub. Lain cerita kalau masalah ini keluarnya dari perwagub,\" kata Rio. Oleh sebabnya, lewat pertemuan dengan Wagub, pihaknya berharap ada jadwal khusus Gubernur Erzaldi dan Ketua DPRD Babel untuk meluangkan waktunya bertemu mahasiswa. \"Jangan sampai kami bersuudzon bahwa Pak Gubernur ini memang enggak mau bertemu mahasiswa. Dan jangan pula bertemunya dengan mahasiswa odong-odong,\" sebut Rio didamping pimpinan BEM UBB. Menanggapi permintaan mahasiswa ini, Abdul Fatah mengaku akan segera mengkomunikasikan dengan Gubernur dan menjadwalkan pertemuan dengan mahasiswa. \"Apa yang disampaikan tidak akan saya diamkan di meja saya. Tapi saya laporkan ke Pak Gubernur dan forkompimda. Seperti di aksi teluk kelabat dalam, sehingga ada tindak lanjutnya,\" kata Fatah. Untuk itu, Fatah mengharapkan mahasiswa dapat memberikan waktu kepada dirinya untuk mengkomunikasi ini ke Gubernur. \"Dalam waktu dekat, tanggal 5 atau tanggal 6 September. Karena tanggal 2, 3 dan 4 ada kunjungan Pak Menteri Dalam Negeri disini,\" jelasnya. (jua)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: