TI Tungau Kembali Marak, Beroperasi Hingga Malam Hari

TI Tungau Kembali Marak, Beroperasi Hingga Malam Hari

*Samsul : Mulai Beroperasi Sebelum Hari Raya Idul Adha -- TOBOALI - Ratusan unit ponton apung skala kecil jenis Tambang Inkonvensional (TI) Tungau kembali menjamur dan bebas beroperasi di pesisir laut Kampung Nelayan, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Provinsi Bangka Belitung (Babel). Padahal sebelumnya aktivitas penambangan pasir timah yang dianggap illegal itu telah ditertibkan oleh tim gabungan (Timgab) aparat Kepolisian, TNI dan PT Timah Tbk. Kala itu penertiban terhadap aktivitas TI Tungau dipimpin Karo Ops Polda Babel, Kombes Pol Sihar Manurung lantaran tidak memenuhi persyaratan dan standar untuk melakukan kegiatan penambangan pasir timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Timah Tbk, khususnya di perairan Toboali. Namun faktanya hampir 3 bulan terakhir atau tepatnya pada H-3 sebelum Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah aktivitas tersebut kembali menjamur bagaikan tumbuhan jamur di kala musim hujan. Bahkan, saat ini juga masih beroperasi mulai dari pagi hingga malam hari. Ketua Rukun Tetangga (RT) 01 Kampung Nelayan, Samsul Zulhadi kepada wartawan menjelaskan, satu unit ponton apung tersebut menghasilkan sekitar 5 hingga 10 kilogram pasir timah dengan harga jual perkilonya saat ini berkisar Rp 200.000. \"Satu unit ponton apung terdapat 2 hingga 3 orang pekerja dari berbagai daerah di Pulau Bangka. Pasir timah dari kegiatan penambangan ini dijual bebas,\" kata Samsul Zulhadi saat ditemui di pesisir laut Kampung Nelayan, Minggu (5/9/2021) sore kemarin. Samsul menambahkan, aktivitas TI Tungau tersebut mulai beroperasi di pesisir laut Kampung Nelayan pada H-3 sebelum Hari Raya Idul Adha. Saat itu, hanya beroperasi pada pagi hari hingga sore. Tetapi kalau sekarang ini malam hari pun tetap beroperasi selama 24 jam. \"Dulu pernah ditertibkan dan dirazia oleh tim gabungan dari Polda Babel, Polres Basel, TNI dan juga PT Timah Tbk. Bahkan ada beberapa unit ponton yang dibongkar. Tapi sekarang ini malah kembali beroperasi hingga larut malam, dan kalau dihitung ada sekitar seribuan lebih unit ponton yang beroperasi,\" jelas Samsul. Diakui Samsul, bahwa pihaknya sangat terganggu dengan aktivitas TI Tungau yang beroperasi pada malam hari. Mengingat pesisir Kampung Nelayan merupakan pemukiman padat penduduk dan banyak terdapat anak-anak kecil, sehingga berdampak mengganggu waktu istirahat warga terutama di malam hari dan belum lagi keluar masuknya kendaraan sepeda motor milik para pekerja yang berdampak akan terjadinya kecelakaan dan menabrak anak-anak saat sedang bermain pada pagi hari, siang dan sore hari. \"Saya sebagai Ketua RT melarang tidak dan mengizin pun tidak. Kalau ada razia tanggung sendiri resikonya,\" ujar Samsul seraya berharap kepada pemerintah dan pihak terkait lainnya kalau seandainya aktivitas TI Tungau tersebut dilegalkan maka segera legalkan. Kalau memang harus ditertibkan segera ditertibkan, jangan jadikan pesisir Kampung Nelayan sebagai pesisir atau kawasan abu-abu. \"Nasib para pekerja tambang juga harus dipikirkan. Untuk itu, sangat diharapkan agar kiranya pemerintah dan pihak terkait lainnya dapat segera mencari jalan keluar dan solusi terbaik bagi para pekerja TI Tungau. Kalau memang harus ditertibkan, ya segera ditertibkan. Kalau memang harus dilegalkan, ya segera legalkan,\" tutur Samsul. Sementara, Kepala Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Basel, AKP Slamet Riyadi saat dikonfirmasi Babel Pos terkait maraknya aktivitas TI Tungau beroperasi di pesisir laut Kampung Nelayan, Toboali, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.(tom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: