Jual Togel, Wanita dan Dua Pria di Sungailiat Diciduk Tim Kelambit

Jual Togel, Wanita dan Dua Pria di Sungailiat Diciduk Tim Kelambit

SUNGAILIAT - Nekad jual judi togel, tiga warga Sungailiat diciduk tim Kelambit Buser Satreskrim Polres Bangka, Senin (18/10). Tiga pelaku terkait togel ini terdiri dari dua pria dan satu wanita yang diamankan lengkah dengan barang bukti uang jual togel dan rekapan jual beli pembelian togel. Penangkapan oleh Tim Kelambit dipimpin Kanit Buser Aipda Nanang bersama Tim Kelambit sekitar pukul 16.00. Ketiganya diringkus berawal salah satu pelaku tertangkap di Jalan Gang Gelora Kelurahan Jelitik, Sungailiat. Pelaku pertama yang diamankan seorang wanita bernama Sunli alias Ali (42) warga Jalan Gang Gelora Kelurahan Jelitik. Dua pelaku lainnya pria bernama Suminto alias Aming (59) warga Kelurahan Jelitik dan Efendi Tan alias Acen (47) warga Paritpekir, Sungailiat. \"Pengungkapan bermula pada Sabtu 16 Oktober 2021 sekitar pukul 10.00, Tim Opsnal Polres Bangka mendapati informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian jenis Togel atau toto gelap. Aktivitas itu berada di Lingkungan Kelurahan Jelitik, Kecamatan Sungailiat,\" kata Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan melalui Kasat Reskrim AKP Ayu Kusuma Ningrum, Selasa (19/10). Tim Kelambit kemudian melakukan penyelidikan yang didapat informasi pelaku berada di salah satu rumah di Jalan Gang Gelora Kelurahan Jelitik. Sekitar pukul 16.00 Tim Opsnal Polres Bangka langsung melakukan penggerebekan di salah satu rumah pelaku yakni Sunli. \"Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku yang sedang menuliskan angka-angka yang diduga perjudian jenis Togel,\" jelasnya. Tim Kelambit ikut mengamankan satu unit gawai (handphone/HP) Nokia warna hitam yang berisikan pesan singkat angka Togel. Diamankan jadi juga sebuah buku berisi catatan rekap angka-angka togel serta satu buah pena warna silver untuk alat mencatat. Pelaku Sunli lalu dilakukan introgasi singkat oleh Tim Ospnal Polres Bangka yang mengaku melakukan jualan Togel lewat pesan singkat. Angka yang dipasang kemudian direkap dan diserahkan ke pelaku lainnya yang bertindak sebagian bandar yakni Suminto. Atas peran tersebut Sunli mendapat komisi 10% dari hasil penjualan. Hari penangkapan tersebut Sunli sempat menyetor uang jualan Togel sebesar Rp820 ribu kepada Suminto. Tak mau buruan lain lepas, Tim Kelambit memburu Suminto yang diamankan saat sedang mengendarai sebuah mobil pikap di Jalan Raya Jelitik. Suminto saat digeledah berhasil ditemukan satu unit gawai Nokia, uang senilai Rp820 ribu setoran dari Sunli. Uang Rp50 ribu hasil jual Togel ia sendiri. Suminto tak sendiri, uang Togel yang ia pegang disetor ke bandar lainnya, tidak lain Efendi Tan alias Acen. Sama dengan Sunli, Suminto juga mendapat komisi 10% dari Efendi Tan. Untuk bandar togel Efendi Tan berhasil diamankan sama berada di kediamannya. Efendi Tan sempat mengetahui kedatangan Tim Kelambit dan berusaha membuang sesuatu ke samping kediamannya melalui jendela rumahnya. \"Akan tetapi personel Tim Opsnal Polres Bangka mengetahui bahwa Efendi Tan tersebut membuang sesuatu yang diduga hendak membuang barang bukti. Setelah diamankan, Efendi Tan diajak ke samping luar kediamannya untuk mencari barang yang dibuang olehnya dan berhasil ditemukan barang bukti terkait Togel,\" jelas AKP Ayu Kusuma Ningrum. Dari tangan Efendi Tan diamankan gawai Nokia warna biru, gawai Nokia warna hitam, satu lembar kertas putih bertuliskan rekapan angka-angka Togel. Diamankan juga satu bendel kertas rekapan angka-angka perjudian togel sebanyak 14 lembar. Kepada petugas, Efendi Tan mengaku memiliki jaringan Togel di Jakarta. Ia mendapat komisi 40% dari hasil penjualan. Saat ini ketiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka diamankan di Mapolres Bangka guna penyidikan lebih lanjut. (trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: