HUT Prov Kep Babel = 21-21-21 (11): Turunkan Angka Kemiskinan ke Titik Terendah

HUT Prov Kep Babel = 21-21-21 (11): Turunkan Angka Kemiskinan ke Titik Terendah

*Surat Gubernur Direspon Menaker, Ada Peluang Pekerja Babel Terima BSU -- SALAH satu target setiap Kepala Daerah, adalah menurunkan angka kemiskinan hingga ke titik terendah. Dan itu harus diperjuangkan dengan berbagai kebijakan. ---------------------- UNTUK itu, beberapa kebijakan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel( terutama dalam mengurangi dampak dari pandemi Covid-19 bagi masyarakat. Dikutip dari Babelprov.go.id, Gubernur Erzaldi Rosman mengatakan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19 dirasa penting untuk segera disalurkan untuk menunjang taraf hidup masyarakat di tengah-tengah pandemi. Guna memastikan masyarakat Bangka Belitung menerima bantuan sosial, Gubernur Erzaldi Rosman bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berkeliling ke daerah-daerah untuk menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Salah satunya pada saat penyerahan bantuan sosial di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat (28/07). Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan sosial sudah disalurkan dan tepat sasaran serta diharapkan dapat digunakan untuk menunjang taraf hidup masyarakat di tengah-tengah pandemi Covid-19. Tidak itu saja. Bahkan terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diinisiasi Anggota DPR RI Dapil Babel, Bambang Patijaya, Gubernur Erzaldi Roesman Agustus 2021 lalu langsung mengirimkan surat ke Menteri Tenaga Kerja. Dan akhirnya surat tersebut ditanggapi, direspon positif. Padahal dalam Permenaker No 14 Tahun 2020, lampiran pertama hanya memberikan BSU kepada daerah yang telah ditentukan, yakni pekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4. Namun sekarang, dalam Permenaker No 21 Tahun 2021 sudah memberikan peluang bagi pekerja/buruh di Babel untuk mendapatkan BSU yang mana awalnya pada Permenaker No 14 Tahun 2021 Babel tidak dapat peluang itu dikarenakan adanya lampiran pertama yang menentukan kriteria sasaran BSU. untuk itu pula, Bambang Patijaya yang juga Ketua PHRI Babel, berharap dengan diterbitkannya Permenaker No 21 tahun 2021, para buruh dapat mengajukan BSU melalui perusahan tempat ia bekerja dan sebagai pengguna aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Tingkat Kemiskinan Terendah 4 Nasional

Berbagai langkah yang dilakukan itu juga turut membuat Babel menempati urutan keempat Provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah secara nasional pada Maret 2021. Berdasarkan data dari BPS, tingkat kemiskinan Bangka Belitung berada diangka 4,90 persen, hanya berjarak 0,37 persen dibandingkan Provinsi Bali yang menempati urutan pertama Provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah. Bila melihat data jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode 2008 hingga Maret 2021, kemiskinan di Bangka Belitung menunjukkan tren yang menurun. Pada periode 2008 hingga Maret 2021 jumlah penduduk miskin menurun sebanyak 13,99 ribu orang, yaitu dari 86,70 ribu orang pada tahun 2008 menjadi 72,71 ribu orang pada Maret 2021. Tingkat kemiskinan menurun secara signifikan dari 8,58 persen pada tahun 2008 menjadi 4,90 persen pada Maret 2021. Berbicara Gini Ratio, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi Provinsi dengan Gini Ratio terendah se-Indonesia. Berdasarkan data dari BPS, Maret 2021, Gini Ratio Bangka Belitung diangka 0,256 jauh dibawah rata-rata nasional yang berada diangka 0,384. Angka Gini Ratio ini menjadi penting untuk diperhatikan, hal ini dikarenakan persoalan kemiskinan bukan hanya berbicara berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Ada dimensi lain yang juga perlu dijadikan perhatian yaitu tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan yang ditunjukkan dengan angka Gini Ratio. Pemerintah tidak hanya fokus pada memperkecil jumlah penduduk miskin, perlu dirancang juga kebijakan kemiskinan yang mampu mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Selain berhasil menurunkan angka kemiskinan, tingkat pengangguran di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga mengalami penurunan. Berdasarkan data BPS, tingkat pengangguran Kepulauan Bangka Belitung pada Agustus tahun 2021 sebesar 5.03 persen. Dibandingkan Agustus 2020 dan Februari 2021, kondisi pengangguran di Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan, yaitu turun sebesar 0,22 poin persen (turun sebanyak 1.580 orang) jika dibandingkan dengan kondisi Agustus 2020 dan turun sebesar 0,01 poin persen (turun sebanyak 1.005 orang) jika dibandingkan dengan kondisi Februari 2021. Angka tersebut berada dibawah angka tingkat pengangguran nasional yaitu sebesar 6,49 persen, Adapun Provinsi dengan tingkat pengangguran terendah secara nasional berada di Provinsi NTB dan Gorontalo yaitu sebesar 3,01 persen dan tertinggi berada di Provinsi Kepulauan Riau yaitu sebesar 9,91 persen. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berupaya untuk meningkatkan kompetensi kepada para pekerja atau calon pekerja. Dikutip dari Babelprov.go.id (06/04), Gubernur Erzaldi Rosman meminta Balai Latihan Kerja (BLK) untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan pelaku usaha dan industri. Hal ini dilakukan untuk mengetahui keahlian apa yang diperlukan pelakukan usaha dan industri sehingga menghasilkan tenaga kerja yang profesional menghadapi dunia usaha dan industri, yang hasilnya dapat mengurangi tingkat pengangguran di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.(tim/bersambung)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: