Polisi Selidiki Perkara Wakil Ketua DPRD Pangkalpinang dengan Kasat Pol PP
PANGKALPINANG - Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengaku pihaknya sudah menerima laporan pengaduan dari Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Rosdiansyah Rasyid terkait dugaan tindak pidana perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan Kasat Pol PP dan Damkar Kota Pangkalpinang Efran beserta bawahannya. Selanjutnya, kata Adi Putra, polisi akan melakukan rangkaian penyelidikan dalam perkara ini. \"Ya kita sudah terima laporan pengaduannya dan kita akan lakukan rangkaian penyelidikan dalam perkara ini,\" ujar Adi Putra kepada Babel Pos, Senin (29/11/2021). Seperti diketahui bersama, kata Adi Putra, Rosdiansyah Rasyid bersama rekannya telah mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ) Polres Pangkalpinang pada Sabtu (27/11/2021) lalu sekira pukul 17.46 WIB. Kedatangan politisi Partai Demokrat itu, lanjutnya, untuk melaporkan Kasat Pol PP dan Damkar Kota Pangkalpinang, Efran yang diduga telah melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap dirinya. Dalam laporannya, ungkap Adi Putra, kejadian itu bermula saat Rosdiansyah Rasyid mendapat laporan informasi dari masyarakat terkait adanya pungutan liar masalah pertambangan ilegal. Setelah menerima laporan itu, dikatakan Adi Putra, Rosdiandyah Rasyid memanggil Kasat Pol PP beserta anggota agar segera keruangannya guna menanyakan masalah pungli yang dilakukan oleh anggota Satpol PP. \"Hanya saja menurut Rosdiansyah Rasyid, Kasat Pol PP dan anggota tidak terima dengan pernyataan Wakil Ketua DPRD itu dan akhirnya mengakibatkan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Rosdiansyah Rasyid,\" beber Adi Putra. Terhadap laporan ini, diakui Adi Putra, pihaknya akan melakukan rangkaian penyelidikan dengan memanggil kedua belah pihak. \"Saat ini kita baru dapat keterangan dari pihak pelapor, selanjutnya kita akan meminta keterangan dari pihak yang terlapor, karena semuanya harus jelas, baru kemudian bisa disimpulkan hasil penyelidikan,\" tandas Adi Putra. (pas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: