Molen Minta Solusi Pusat Atasi Tambang Ilegal
*Rapat Virtual Bersama Kementerian Agraria -- PANGKALPINANG - Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan rapat virtual bersama Kementrian Agraria dan Tata Ruang Kota/Badan Pertanahan Nasional, Senin (19/12). Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil didampingi Sekda Kota, Radmida Dawam menghadiri kegiatan tindak lanjut undukasi pelanggaran pemanfaatan ruang tersebut. Molen-sapaan akrab Wali Kota- mengakui permasalahan di Pangkalpinang yang paling menonjol, yakni terkait penambangan timah ilegal. Meski sudah mencoba ditertibkan, aktivitas pernambangan tersebut masih terus berjalan dan dilakukan secara kucing-kucingan. Beberapa aspek membuat penertiban tambang illegal ini terhambat, seperti ekonomi masyarakat yang masih bergantung erat pada pertambangan. Pemkot juga sudah mengupayakan bersama aparat penegak hukum untuk menertibkan masalah tambang ilegal ini. \"Banyak aspek yang harus kita pikirkan terkait penertiban tambang ilegal. Susah juga tidak boleh ada tambang tapi masyarakat ada yang bergantung pada penghasilan tersebut,\" akunya dalam pembahasan virtual ini. Molen berharap melalui rapat ini pemerintah pusat dapat membantu dalam mengatasi permasalahan untuk menemukan jalan keluar dan solusi mengatasi tambang ilegal.
Sementara Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Andi Renald menjelaskan pemulihan tindakan harus sesuai dengan tipologi pelanggaran. Adapun disebutkannya tindakan cepat yang dapat dilakukan pemerintah kota seperti melakukan peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, pemulihan lingkungan, serta pencabutan dan pembatalan perizinan. \"Yang pertama dilakukan pastinya melakukan verifikasi terlebih dahulu dan ini dapat dilakukan secara bertahap maupun langsung nantinya,\" tutupnya. (tob)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: