Setelah DPO Tiga Bulan, Pelaku Pengeroyok Pegawai Pecel Lele Ditangkap Buser Naga

Setelah DPO Tiga Bulan, Pelaku Pengeroyok Pegawai Pecel Lele Ditangkap Buser Naga

PANGKALPINANG - Setelah hampir tiga bulan menjadi daftar pencarian orang (DPO), akhirnya pelaku pengeroyok Ainun Mukhorobin (19), seorang pegawai warung pecel lele Cak Alip di kawasan Jalan Ahmad Yani Dalam, Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang berhasil ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkapinang.

Pelaku diketahui berinisial OP (21) warga Kacang Pedang Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang. Dia ditangkap dikedimannya pada Jumat (4/2/2022) sekira pukul 20.00 WIB.

Sebelumnya, aksi pengeroyokan ini terjadi pada Jumat (8/10/2021)0 sekira pukul 03.00 WIB. Awalnya, pelaku yang seorang diri mendatangi warung pecel lele lyang berada kawasan Jalan Ahmad Yani Kota Pangkalpinang. Kemudian, pelaku pun memesan dua ayam goreng dibungkus kepada seorang pegawai.

Hanya saja, saat ketika ditagih, pelaku malah enggan membayar. Pelaku malah berdalih makanan tersebut sebagai jatah preman hingga akhirnya cekcok mulut pun terjadi hingga akhirnya pelaku pun akhirnya mengeroyok pegawai pecel lele tersebut.

\"Benar, pelaku sudah kami amankan guna proses penyidikan lebih lanjut,\" tegas Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, Minggu (6/2/2022).

Adi Putra menuturkan, pengungkapan kasus pengeroyokan ini berhasil diungkap setelah pihaknya mendapatkan rekaman CCTV pengawas setempat.

Mendapati informasi, pihaknya pun langsung mencari keberadaan pelaku sesuai demgan ciri-ciri yang terekam kamera pengawas.

\"Pelaku ditangkap di kediamannya saat sedang berada di kamar tanpa perlawan,\" kata Adi Putra.

Namun awalnya, lanjut Adi Putra, saat diintrogasi, pelaku tidak mengakui melakukan penganiayaan terhadap salah satu karyawan pecel lele tersebut. Akan tetapi, setelah dilakukan interogasi lebih mendalam, baru lah pelaku mengakui perbuatannya.

\"Menurut pengakuan pelaku, dia ada melempar batu kepada korban, cuma dalam kondisi setengah tidak sadar akibat pengaruh minuman keras,\" bebernya.

Selain mengamankan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa sebongkah batu dan visum dari rumah sakit. (pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: