Satgas Pangan Polda Babel Inisiasi Pendistribusian Migor Curah Bagi Masyarakat Umum & Pelaku UMKM

Satgas Pangan Polda Babel Inisiasi Pendistribusian Migor Curah Bagi Masyarakat Umum & Pelaku UMKM

PANGKALPINANG - Satgas Pangan Polda Bangka Belitung terus berupaya melakukan sejumlah langkah dalam mengantisipasi terjadinya penyimpangan pendistribusian minyak goreng di Bangka Belitung.

Salah satu upaya yakni melakukan pengawalan dan pengawasan langsung pendistribusian minyak goreng curah kepada masyarakat.

\"Hari ini, atas inisiasi Kasatgas pangan Polda Babel yang diketuai Dir Krimsus Kombes Irhamni, mereka menginisiasi untuk pendistribusi kepada masyarakat minyak goreng curah,\" kata Kabid Humas Kombes Maladi.

Maladi menerangkan minyak goreng curah yang didistribusikan oleh Satgas Pangan Polda Babel ini merupakan minyak goreng curah yang di Produksi langsung oleh PT. SWP di Belitung.

Pendistribusian akan disalurkan ke Bangka sebanyak 20 ton, sedangkan di Belitung sebanyak 15 ton.

\"Minyak goreng ini diproduksi oleh PT SWP di Belitung. Harga perliter Rp 14.000 dan untuk perkilo Rp 15.500,\" terangnya.

\"Minyak goreng curah ini dibutuhkan oleh pelaku UMKM dan masyarakat umum,\" tambahnya.

Kerjasama akan terus ditingkatkan dengan melibatkan stake holder seperti Disperindag sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan dan ketersedian minyak goreng curah.

\"Jika kedepan permintaan minyak goreng curah meningkat akan juga disalurkan ke kecamatan jika diperlukan,\" sebutnya

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Irjen Yan Sultra didampingi Direktur Irhamni telah melakukan pantauan pendistribusian minyak goreng curah di Pasir Putih.

Cara memperoleh minyak goreng curah adalah dengan cara membawa KTP dan membawa tempat sendiri saat pembelian minyak.
Untuk pembelian sendiri dibatasi yakni dijatah 2 liter untuk perorang, sedangkan masyarakat yang memiiki usaha UMKM bisa mendapatkan minyak curah sebanyak 10 liter dengan cara menunjukan surat keterangan usaha. (eza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: