Sekda Radmida Nakhodai Korpri Kota Pangkalpinang
PANGKALPINANG - Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam terpilih menjadi Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Pangkalpinang.
Sebagaimana hasil Musyawarah Kota Korpri Pangkalpinang di ruang rapat Bappeda, Selasa (17/5). Sempat vakum, Korpri kembali akan dibangkitkan dengan program kerja yang akan disusun bersama dengan kepengurusan kedepan.
Sebanyak 3200-an ASN di Pemkot Pangkalpinang menurut Sekda otomatis masuk dalam keanggotaan Korpri Kota Pangkalpinang. Dia berharap program dapat dijalankan dengan dukungan penuh ASN di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.
\"Saya harap kita bersama membesarkan Korpri ini, dapat dirasakan manfaat Korpri ini. Wakil Sekjen Korpri Pusat, Pak Naziarto tadi juga menjelaskan ASN otomatis menjadi anggota Korpri kalau tidak bersedia buat surat pernyataan,\" jelasnya.
Dia berharap kedepan dapat bersama membangkitkan marwah Korpri, bagaimana ASN bersikap bertindak moralitas dan melaksanakan tugas dengan benar seperti yang diamanatkan Korpri itu sendiri. Melaksanakan program kerja dengan kinerja yang baik dan benar.
\"Setelah ini kita akan menyusun kepengurusan dan pelantikan. Kita akan sosialisasi program kerja kita. Kita coba adopsi konsep Korpri Provinsi atau ada usulan baru yang lebih bagus dan menarik akan kita diskusikan bersama,\" tuturnya.
Sementara, Ketua Dewan Pengurus Korpri Babel sekaligus Wakil Sekjen Dewan Pengurus Korpri Pusat, Naziarto didampingi Ketua III Dewan Pengurus Korpri Babel, Toni Batubara menghadiri Musyawarah Kota Korpri Pangkalpinang.
Dia menegaskan bahwa Korpri merupakan bagian dari ASN melekat pada diri dan kemana pun harus pergi membawa etika dan moral dari Korpri sebagai abdi negara, masyarakat dan pemerintah.
\"Kita PNS tetap eksis selamanya, siapapun Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati atau Walikota. Silakan berganti kepala pemerintahan, PNS abadi sampai pensiun. Kalau kita eksis kenapa minder dan tidak bangga organisasi Korpri kita,\" ungkapnya.
Dia berharap, Korpri harus eksis di tengah masyarakat, sampai detik ini ada 4,3 juta anggota Korpri secara nasional. Ini juga merupakan wadah untuk menghimpun seluruh pegawai negeri, jika ASN tidak bersedia, dia sebagai Wakil Sekjen Dewan Pengurus Korpri Nasional menegaskan untuk meminta surat pernyataan PNS bersangkutan tidak bersedia menjadi anggota Korpri dan akan diproses.
\"Saya berharap kita memikirkan kedepan membesarkan organisasi ini. Kami di Provinsi berjibaku membesarkan Korpri Provinsi, bagaimana memikirkan kesejahteraan anggota, profesi ASN dihormati.
Sumber biaya kita dari iuran anggota perbulan berdasarkan golongan, digunakan untuk seluruh anggota Korpri, dengan sistem subsidi silang,\" tutupnya. (tob)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: