Kakanwil Ditjenpas Babel: Lapas Harus Jadi Tempat Pembinaan
--
//Gelar Ikrar Bersih dari HP Ilegal, Narkoba dan Penipuan
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) menggelar apel bersama pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Bangka Belitung, Ade Agustina dan diikuti oleh seluruh pegawai Lapas, Rutan, LPKA, hingga Bapas se-wilayah Bangka Belitung.
Dalam arahannya, Ade Agustina menegaskan bahwa komitmen ini merupakan instruksi langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang harus direnungkan dan dilaksanakan secara nyata oleh seluruh jajaran.
BACA JUGA:Ada Honorer Jadi Bandar Narkoba, Ditangkap di Salah Satu Hotel di Pangkalpinang
"Mohon ikrar dan komitmen ini bisa direnungkan dan dilaksanakan oleh semua jajaran.
Kita tidak boleh lagi melaksanakan praktik-praktik penyimpangan sebagaimana yang terjadi di wilayah lain.
Walaupun saya yakin di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang ini tidak terjadi permasalahan tersebut," tegas Ade.
Pihaknya menekankan fungsi utama pemasyarakatan adalah membimbing warga binaan menjadi lebih baik, bukan sebaliknya.
Petugas diminta menjaga integritas agar tidak membiarkan atau bahkan terlibat dalam peredaran barang haram di dalam penjara.
BACA JUGA:Prestasi LPH LPPOM Bangka Belitung Dalam Penguatan Ekosistem Halal Nasional
"Harus diingat betul, warga binaan adalah mereka yang harus kita bimbing ke arah yang lebih baik.
Jangan sampai mereka masuk ke dalam Lapas justru di luar tidak terlibat narkotika, di dalam malah menjadi penyalahguna atau bahkan pengedar.
Itu tidak boleh terjadi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
