Kakanwil Ditjenpas Babel: Lapas Harus Jadi Tempat Pembinaan
--
Dalam kesempatan tersebut, Ade juga mengingatkan seluruh jajaran untuk memahami aturan hukum baru, termasuk penerapan KUHP baru yang mengedepankan Restorative Justice.
BACA JUGA:Dukung Program Pemerintah, Bank Sumsel Babel Berikan Bantuan Perbaikan RTLH
"Kita adalah muara dari sistem peradilan pidana. Peganglah Undang-Undang Nomor 22 tentang Pemasyarakatan dan peraturan lainnya sebagai landasan kerja.
Harusnya kita disibukkan mencari ilmu dan ketentuan untuk diimplementasikan dengan benar," tambahnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pimpinan instansi terkait, antara lain Kepala BNN Kota Pangkalpinang Kombes Pol Muhammad Nizar, perwakilan Polsek Gerunggang, Dandim Rayon Taman Sari Mayor Alex Sahrial, serta Camat Gerunggang Richard Syam.
Ade Agustina berharap sinergi dengan TNI, Polri, BNN, dan elemen lainnya terus terjaga.
Ia juga meminta dukungan insan pers untuk menyampaikan informasi positif mengenai upaya pembinaan yang sedang dilakukan.
"Mohon bantuan media untuk menyampaikan berita positif.
Apa yang terjadi di masa lalu tidak berlaku untuk masa sekarang.
Kami berkomitmen berbenah dan bekerja sesuai instruksi pimpinan," tutupnya.
BACA JUGA:Car Free Day Ceria di Pangkabalam Bersama Asisten Pemkot Juhaini
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Baru Gelar Patroli Dialogis
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
