DPRD Babel Gelar RDP dengan Perusahaan dan Petani Sawit
DPRD Babel Gelar RDP dengan Perusahaan dan Petani Sawit terkait Dinamika Harga TBS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bertempat di Ruang Banmus DPRD, Senin (20/04/2026).--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait Dinamika Harga TBS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bertempat di Ruang Banmus DPRD, Senin (20/04/2026)
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, Wakil Ketua I DPRD Babel, Eddy Iskandar dan Anggota Komisi II DPRD Babel, Himmah Olvia.
Hadir juga kepala OPD terkait seperti Dinas Pertanian dan Perkebunan Babel dan sejumlah instansi terkait, perwakilan perusahaan kelapa sawit, asosiasi perkebunan kelapa sawit dan perwakilan petani kelapa sawit se Babel.
BACA JUGA:Gelar Rapat Evaluasi, APDESI Bangka Bahas Berbagai Permasalahan
Melalui rapat ini, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya berharap semua perusahaan sawit di Bangka Belitung yang punya kebun atau tidak punya kebun dapat saling memberikan solusi terbaik.
Menurut Didit, hal ini penting karena persoalan ini tidak bisa hanya diserahkan ke provinsi, karena dikhawatirkan pengawasannya tidak maksimal.
Selanjutnya DPRD Provinsi Bangka Belitung berharap juga akan mengundang Dinas PTSP, Dinas Perkebunan, Dinas Perindustrian dan instansi terkait lainnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.
BACA JUGA:Cegah Geng Motor Meresahkan, Polresta Pangkalpinang Gelar Patroli di Titik Keramaian Malam Hari
"Saya yakin kita pemerintah juga punya power, maka dari itu ke depan jika masih ada perusahaan - perusahaan sawit yang tidak mematuhi aturan atau membeli di bawah daripada harga yang tidak layak, maka perlu dievaluasi izinnya," tegas Didit.
Ia menegaskan lagi bahwa melalui momentumnya rapat dengar pendapat ini dapat melahirkan bargaining power (daya tawar) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para petani sawit.
Sekaligus nanti DPRD Babel juga akan minta saran pendapat kepada Aparat Penegak Hukum ( APH) seperti Kajati, Kepolisian sebab harga ini memang ditetapkan oleh pemerintah daerah, perusahaan dan kawan - kawan petani sawit.
BACA JUGA:Polsekwas Pangkalbalam Pantau Kedatangan dan Keberangkatan Kapal Express Bahari
"Rapat hari ini digelar oleh DPRD Babel guna mengakomodir saran dan pendapat daripada pengusaha, sebab kita pemerintah tidak bisa bertindak sendiri, tetapi juga perlu mendengarkan saran pendapat pengusaha, saran pendapat petani sawit.
Sekaligus kita juga akan memperjuangkan harga sawit dibeli paling rendah harganya Rp.3000 sebab harga daripada pupuk yang menjadi beban petani juga sudah sangat tinggi," jelas Didit.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
