Pemprov Babel Tegaskan Tidak Ada Kontrak Pengadaan Mobiler Rumah Dinas Wagub
Kantor Gubernur Babel. --Foto IST
Pemerintah Provinsi juga telah memberikan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait agar status barang-barang tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum maupun membebani keuangan daerah di kemudian hari.
BACA JUGA:Tebarkan Kebaikan di Bulan Ramadan, Gubernur Hidayat Arsani Salurkan Zakat BAZNAS di Desa Penyamun
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
