Tambang Ilegal di Air Mawar Ditertibkan, Polsek Bukit Intan Respons Cepat Aduan Warga

Tambang Ilegal di Air Mawar Ditertibkan, Polsek Bukit Intan Respons Cepat Aduan Warga

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Polsek Bukit Intan dan Polresta Pangkalpinang menindaklanjuti aduan warga terkait aktivitas tambang ilegal di kawasan Air Mawar yang merusak kebun milik warga.

Penertiban dan dialogis dilakukan pada Sabtu, 8 November 2025, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.

Kapolsek Bukit Intan, Kompol Yosyua Surya Admaja, menjelaskan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi tambang ilegal dan mengumpulkan para penambang untuk diberikan imbauan. 

BACA JUGA:Siapa Cukong Belasan Alat Berat yang Diamankan Satgas PKH di Kawasan Hutan Nadi & Sarang Ikan?

"Kami memberikan pengertian kepada para penambang untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut.

Selain itu, kami juga meminta mereka untuk membongkar peralatan tambang dan meninggalkan lokasi," ujarnya.

 BACA JUGA:Belasan Alat Berat Diamankan Satgas PKH dari Hutan Lubuk

Lebih lanjut, Kompol Yosyua mengungkapkan bahwa para penambang bersedia untuk mengganti rugi kerusakan kebun warga yang terdampak aktivitas penambangan ilegal. 

"Alhamdulillah, para penambang memiliki itikad baik untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.

Mereka berjanji akan mengganti rugi kepada warga yang kebunnya rusak," tambahnya.

 BACA JUGA:9 Operator dan Seorang Pemilik Diamankan Satgas PKH dari Tambang Ilegal Kawasan Hutan Lubuk

Menurut Kompol Yosyua, lahan yang menjadi lokasi penambangan ilegal tersebut sebenarnya adalah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang.

Namun, lahan tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk berkebun sebagai mata pencaharian.

Dalam kegiatan penertiban tersebut, Polsek Bukit Intan juga melibatkan personel dari berbagai fungsi di Polresta Pangkalpinang, termasuk Sat Reskrim. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: