Kanwil Kemenag Babel Teken PKS Dengan 4 Lembaga Vertikal
--
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Eko Kristianto juga mengapresiasi atas penandatangan nota kesepahaman yang akan berfokus terhadap perbantuan dari Kemenag ini melalui penyuluh-penyuluh agama tentang bahaya narkoba sebagai barang haram yang sangat dilarang dalam agama dan dampak hukuman berat bagi yang melanggar.
BACA JUGA:Algafry Dukung Sektor Perikanan sebagai Penggerak Ekonomi Bangka Tengah di BEF 2025
"Kami sedang mengupayakan rehabilitasi religi di BNNP Babel, sehingga para klien yang sedang menjalani rehab bisa mendapatkan muatan-muatan keagamaan.
Karena kita menyadari bahwa semua akan kembali ke agama," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
