60 Persen Objek Belum Terdaftar PBB, Pemkot Pangkalpinang Dorong Pemutihan dan Perda Register Tanah
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin.--
Untuk teknis pelaksanaannya, Wali Kota menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Kota Pangkalpinang.
Diharapkan, kombinasi pemutihan PBB dan regulasi register tanah dapat meningkatkan penerimaan daerah serta mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan perpajakan di Pangkalpinang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
