Bisa Mendaftar, Belum Tentu Mendapatkan Bansos: Menguji Keadilan Perlinsos Digital
Sarif--Foto IST
Oleh: Sarif, S.Sos., M.Si
Penyuluh Sosial Ahli Pertama Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bangka Barat
------------------------------------------
BABELPOS.ID - Pemerintah terus berupaya memperbarui tata kelola penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui transformasi digital guna mewujudkan sistem perlindungan sosial yang lebih transparan, akurat, efektif dan tepat sasaran.
Kehadiran Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital) menjadi salah satu upaya untuk memperbaiki pendataan masyarakat miskin dan rentan yang selama ini berpotensi belum terjangkau oleh sistem pelayanan sosial. Melalui sistem ini, proses pendataan dan pengusulan calon penerima bantuan sosial diharapkan menjadi lebih mudah, pengelolaan data lebih terintegrasi, serta keterlibatan masyarakat dalam pembaruan informasi semakin terbuka.
Salah satu peluang yang ditawarkan Perlinsos Digital adalah kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial, baik secara mandiri maupun melalui agen Perlinsos. Dengan demikian, masyarakat memiliki ruang yang lebih luas untuk mengusulkan dirinya agar dapat dipertimbangkan sebagai calon penerima bantuan sosial.
Masyarakat yang sudah mendaftarkan diri secara mandiri maupun melalui Agen Perlinsos tidak serta-merta langsung mendapatkan bantuan sosial. Pendaftaran merupakan langkah awal dalam proses pendataan, bukan jaminan bahwa seseorang akan ditetapkan sebagai calon penerima bantuan. Penetapan kelayakan tetap harus mengikuti kriteria, persyaratan, dan mekanisme resmi yang berlaku untuk program bantuan terkait.
Apabila hasil penilaian menunjukkan bahwa seseorang dinyatakan tidak layak sebagai calon penerima bantuan sosial, sementara kondisi sosial ekonominya dinilai belum sesuai dengan hasil tersebut, maka masyarakat memiliki kesempatan untuk mengajukan “sanggahan” sesuai mekanisme yang tersedia. Sanggahan menjadi sarana untuk memperbaiki data, melengkapi informasi, atau meminta peninjauan kembali atas kondisi sosial ekonominya. Pengajuan sanggahan tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima bantuan sosial.
Di sinilah keadilan Perlinsos Digital perlu diuji. Keberhasilan perlindungan sosial tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya masyarakat yang berhasil mendaftar. Akan tetapi sejauh mana sistem tersebut mampu membantu pemerintah mengidentifikasi masyarakat yang benar-benar membutuhkan serta bagaimana masyarakat yang miskin dan rentan semuanya mendapatkan bantuan sosial tanpa terkecuali.
BACA JUGA:SERUMPUN SEBALAI: BUKAN SEKADAR SENAM, INI SOAL JATI DIRI
BACA JUGA: Jangan Tambah Tahun, Benahi Pendidikan
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, terdapat sejumlah langkah yang perlu menjadi perhatian pemerintah.
Pertama, pemutakhiran data secara berkala harus menjadi bagian penting dalam tata kelola Perlinsos Digital. Karena Kondisi sosial ekonomi masyarakat bukanlah sesuatu yang bersifat tetap. sebelumnya memiliki penghasilan cukup atau lebih dapat sewaktu-waktu kehilangan income, mendapatkan bencana, menghadapi peningkatan beban kebutuhan hidup yang tinggi atau mengalami penurunan penghasilan.
Kedua, mekanisme sanggahan harus menjamin transparansi dan kejelasan tindaklanjut bukan hanya menjadi formalitas administratif. Masyarakat sudah melakukan sanggahan, setelah itu hilang tanpa kejelasan yang akurat. Ini artinya ‘sanggahan’ hanya berbentuk formalitas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
