PPPK, UU HKPD, dan Kepanikan yang Terlambat
Eddy Supriadi--
Penutup
Isu PPPK dan UU HKPD bukanlah bencana yang datang tiba-tiba. Ia adalah konsekuensi dari perubahan kebijakan yang tidak diantisipasi dengan baik. Kepanikan hari ini adalah refleksi dari keterlambatan kemarin. Masih ada waktu untuk memperbaiki, masih ada ruang untuk menata ulang. Yang dibutuhkan bukan narasi kiamat, melainkan keberanian untuk berpikir jernih. Sebab dalam kebijakan publik, yang paling berbahaya bukan kekurangan aturan, melainkan kegagalan memahami arah.
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Best Policy Pemda Saat Keuangan Negara Kritis
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
