Etika Perantau Minang di Bangka Belitung: Ujian Adaptasi dan Kesadaran Diri
Asmaridho Afendi --Foto: ist
Ujian etika itu semakin nyata ketika perantauan disertai peralihan peran, dari Guru Bahasa Arab di MTsN 2 Sawahlunto ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bangka Belitung. Dunia pendidikan yang relatif homogen berbeda dengan ruang birokrasi yang majemuk secara etnis, karakter, dan budaya kerja. Gaya komunikasi Minang yang lugas dan argumentatif, yang efektif di ruang akademik, tidak selalu sejalan dengan budaya Bangka Belitung yang lebih berhati-hati dan tenang.
Di sinilah etika perantau diuji. Etika bukan hanya soal kedisiplinan dan kepatuhan aturan, tetapi kemampuan membaca konteks, menahan ego kultural, dan membangun relasi yang inklusif. Ketika pengalaman, adat, dan latar belakang keilmuan dibawa tanpa kepekaan sosial, perantau berisiko menciptakan jarak, bukan kedekatan.
Namun, peralihan ini juga menyimpan peluang. Nilai-nilai keguruan—ketelatenan, empati, dan tanggung jawab moral—dapat menjadi modal etis di lingkungan birokrasi, asalkan diselaraskan dengan kearifan lokal Bangka Belitung. Etika Minang sejatinya tidak eksklusif, melainkan adaptif.
Pada akhirnya, etika perantau Minang di Bangka Belitung tidak diukur dari seberapa kuat identitas dipertahankan, melainkan dari kesediaan untuk belajar ulang, merendahkan ego, dan menempatkan diri sebagai bagian dari masyarakat. Merantau adalah ujian kesadaran diri—bukan sekadar perpindahan tempat dan jabatan.
BACA JUGA:Strategi Inovasi Hilirisasi Produk Pertanian Babel: Penggerak Daya Saing dan Ekonomi Berkelanjutan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
