196 WNA Ditindak Imigrasi Selama Tiga Hari Pelaksanaan Operasi Wirawaspada di Jabodetabek
Sebanyak 196 WNA Ditindak Imigrasi Selama Tiga Hari Pelaksanaan Operasi Wirawaspada di Jabodetabek--
Tidak hanya itu, dalam Operasi Wira Waspada Serentak yang berlangsung pada Juli 2025, Imigrasi memeriksa 2.022 WNA di 2.098 titik pengawasan, dengan 294 WNA terindikasi melanggar aturan.
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan Kuartal IV, Polres Basel Tanam Jagung Serentak
Operasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pengawasan terhadap WNA yang melakukan kegiatan di Indonesia.
"Pengawasan yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi memastikan bahwa hanya WNA berkualitas yang dapat tinggal dan berkegiatan di Indonesia.
Jangan sampai masyarakat kita dirugikan oleh WNA yang tidak menaati aturan atau berpotensi membahayakan ketertiban dan kedaulatan,” tutup Yuldi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
